Mewaspadai Kejahatan “Murid” - Ustadz Aris Munandar
![]() |
Kabeldakwah.com |
Mewaspadai Kejahatan “Murid”
Didalam
sebuah kitab disebutkan:
سير أعلام النبلاء (12/ 455):
وقال أبو حامد الأعمشي:
رأيت محمد بن إسماعيل في جنازة أبي عثمان سعيد بن مروان، ومحمد بن يحيى يسأله عن
الأسامي والكنى وعلل الحديث، ويمر فيه محمد بن إسماعيل مثل السهم.
Abu Hamid al-A’masyi bercerita, “Aku melihat
Muhammad bin Ismail al-Bukhari hadir dan melayat jenazah seorang bernama Abu
Utsman Said bin Marwan.
Muhammad bin Yahya az-Zuhli memanfaatkan kesempatan bertemu dengan al-Bukhari di acara takziyah tersebut untuk banyak bertanya dan konsultasi tentang berbagai nama dan kunyah para perawi hadis serta ‘illah hadits kepada al-Bukhari.
Al-Bukhari ketika itu berjalan cepat seperti
anak panah dan melakukan hal-hal yang beliau perlu beliau lakukan seperlunya
saja” Siyar A’lam an-Nubala’ karya adz-Dzahabi 12/455.
Berdasarkan kutipan ini bisa kita simpulkan
bahwa Muhammad bin Yahya az-Zuhli tergolong “murid” dari Imam al-Bukhari,
Muhammad bin Ismail.
Karena kedengkian yang demikian besar Ibnu
Yahya az-Zuhli ini pada akhirnya melakukan aksi permusuhan yang luar biasa
kepada al-Imam al-Bukhari. Dengan penuh semangat az-Zuhli ini memfitnah al-Imam
al-Bukhari sebagai orang yang memiliki akidah yang sesat.
Atas fitnah yang
dihembuskan oleh az-Zuhli sebagian orang sampai mengkafirkan al-Imam
al-Bukhari.
Dengan kedok kecemburuan
terhadap akidah umat, az-Zuhli melarang orang-orang hadir di pengajian al-Imam
al-Bukhari. Dia gembosi semua orang yang mau ikut pengajian al-Imam al-Bukhari.
Pengajian al-Imam
al-Bukhari pada awalnya ramai penuh sesak dengan jamaah pengajian. Bahkan
peserta yang hadir pun sampai membludak ke luar lokasi pengajian. Dengan effort
yang luar biasa dari az-Zuhli semua pengajian yang diisi oleh al-Bukhari bubar
bahkan tidak ada yang mau hadir di pengajian yang diampu oleh al-Bukhari
kecuali satu orang saja yaitu Imam Muslim, Muslim bin al-Hajjaj.
Tidak puas dengan itu
Ibnu Yahya az-Zuhli berupaya mengusir Imam al-Bukhari dari Kota Naisabur.
Naisabur adalah satu kota yang pada awalnya al-Imam al-Bukhari ingin
berdomisili di kota tersebut.
Target Ibnu Yahya
az-Zuhli untuk mengusir al-Imam al-Bukhari pun berhasil. Imam al-Bukhari
‘terpaksa’ harus angkat kaki dari kota Naisabur.
Usaha Ibnu Yahya az-Zuhli
untuk membunuh karakter al-Imam al-Bukhari di kota Naisabur sukses luar biasa.
Al-Imam al-Bukhari meninggalkan kota Naisabur dan tidak ada yang mengiringi
kepergian beliau kecuali satu orang saja.
Demikianlah catatan kelam
sejarah dunia pengajian tentang kejahatan luar biasa seorang ‘Murid yang Durhaka’ kepada
gurunya. Sejarah pasti berulang, demikian hukum Allah di dunia manusia. Yang
berubah hanya tempat kejadian dan para pelaku.
Kepandaian berdalil itu
bukan jaminan pelakunya adalah orang yang memiliki hati yang bersih dan
perilaku serta tutur kata yang terpuji.
Boleh jadi ada orang yang
dipandang berilmu oleh banyak orang semisal Ibnu Yahya az-Zuhli namun bisa
melakukan kejahatan yang demikian kejam, bertubi-tubi tanpa ampun tanpa iba
kepada gurunya sendiri, al-Imam al-Bukhari.
Pada akhirnya sejarah
mencatat orang-orang tidaklah mengenal dan mengenang Ibnu Yahya az-Zuhli
kecuali karena kezaliman dan kejahatannya kepada "gurunya" sendiri,
al-Imam al-Bukhari.
Ditulis oleh: Ust. Dr. Aris Munandar,
S.S., M.P.I.
Posting Komentar untuk "Mewaspadai Kejahatan “Murid” - Ustadz Aris Munandar"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.