Memberi Nasehat atau Membangun ‘Kerajaan’ - Ustadz Aris Munandar
![]() |
Kabeldakwah.com |
Memberi Nasehat atau Membangun ‘Kerajaan’
«الأخلاق
والسير في مداواة النفوس» (ص45):
« وَلَا
تنصح على شَرط الْقبُول مِنْك فَإِن تعديت هَذِه الْوُجُوه فَأَنت ظَالِم لَا
نَاصح وطالب طَاعَة وَملك لَا مؤدي حق أَمَانَة وأخوة وَلَيْسَ هَذَا حكم الْعقل
وَلَا حكم الصداقة لَكِن حكم الْأَمِير مَعَ رَعيته وَالسَّيِّد مَعَ عبيده»
Ibnu Hazm al-Andalusi mengatakan, “Janganlah
engkau memberi nasehat dengan syarat nasehatmu harus diterima. Jika engkau
langgar ketentuan ini sejatinya engkau adalah pelaku kezaliman, bukan pemberi
nasihat.
Sejatinya engkau adalah orang yang menuntut ketaatan dan membangun ‘kerajaan’, bukan orang yang menunaikan amanah dan persaudaraan.
Menasehati namun harus
dituruti itu tidak sesuai dengan akal sehat dan bukan demikian konsekuensi
persahabatan.
Menasehati namun harus
dilaksanakan adalah instruksi penguasa kepada rakyat jelata dan perintah
pemilik budak kepada budaknya” Akhlaq was Siyar karya Ibnu Hazm hlm 45.
Orang yang benar-benar
menasehati adalah orang yang menginginkan kebaikan untuk orang yang diberi
nasehat.
Senjata orang yang
memberi nasehat adalah menyakinkan (‘iqna’) orang yang diberi nasihat akan
kebenaran dan ketepatan materi nasehat, bukan ancaman dan intimidasi.
Inilah perbedaan orang
yang memberi nasehat dan saran dengan orang yang memaksakan pendapat. Orang
yang memberi nasehat itu tidak mengharuskan orang yang diberi nasehat untuk
menerima nasehat dan saran yang diberikan.
Ciri orang yang berkedok
memberi nasehat namun hakekatnya adalah orang yang memaksakan pendapat adalah melakukan
monitoring kepada orang yang diberi nasehat apakah sudah melaksanakan isi
nasehat ataukah belum.
Jika belum dilaksanakan
maka orang yang “dinasehati” akan mendapatkan bullying verbal. Misal, “Dasar
keras kepala tidak mau menerima nasehat” “Kamu ini sudah dibilangi untuk tidak
ikut pengajian ustadz A masih ngeyel saja”.
Menurut Ibnu Hazm orang yang katanya
memberi nasehat namun menuntut agar nasehatnya dituruti adalah:
1. Orang yang zalim.
Nasehat itu hanya kedok dan omong kosong
2. Orang yang membangun
“kerajaan”, pencari kekuasaan dan kepemimpinan
3. Orang yang tidak
berakal sehat.
4. Bukan sahabat namun
musuh dari orang yang "diberi nasehat".
5. Memposisikan ‘calon
korbannya’ sebagai budak dan rakyat jelata yang harus nurut.
Dalam dunia dakwah ada yang disebut bid’ah
‘imārah ad-dakwah, bid’ah kerajaan dakwah. Dalam ‘kerajaan dakwah’ ada standar
komunitas baik tertulis atau pun tidak tertulis yang harus dituruti dan
dipatuhi.
Juru dakwah yang dinilai
melanggar standar komunitas bisa langsung didepak dan ditendang tanpa ampun dan
tanpa tabayyun atau diberi ‘nasihat’ yang hakekatnya adalah intimidasi verbal
dan ancaman.
Nasihat yang diberikan
oleh ‘polisi’ penjaga standar komunitas ini seratus persen harus dituruti, jika
tidak maka bisa dipastikan akan ada pembunuhan karakter juru dakwah tersebut.
Atas dasar fitnah dan
‘karakter’ yang sudah dihabisi, tahapan berikutnya adalah pemboikotan dan
pembubaran pengajian yang diampu oleh juru dakwah tersebut plus pemberhentian
tanpa hormat (baca: pemecatan) dari berbagai kegiatan dan struktur sejumlah
yayasan dakwah yang dipegang oleh yang bersangkutan.
Tidak menutup kemungkinan
ditambah akuisisi paksa sejumlah media dakwah juru dakwah tersebut dengan kedok
penyelamatan agar media-media tersebut tidak dimanfaatkan sang juru dakwah
untuk menyebarkan kesesatan.
Para ‘polisi’ penjaga
standar komunitas itu terkadang adalah orang-orang yang suka berbusa-busa
menyampaikan tema-tema akhlak dan tazkiyatun nufus/pembersihan jiwa dan hati di
berbagai forum dan kesempatan. Kalimat-kalimat bijak dan indah yang hanya ada di
podium dan meja-meja pengajian.
Dunia dakwah dan
pengajian tidaklah seindah sangkaan banyak orang.
Ditulis oleh: Ust. Dr. Aris
Munandar
Posting Komentar untuk "Memberi Nasehat atau Membangun ‘Kerajaan’ - Ustadz Aris Munandar"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.