Mengusap Wajah Setelah Doa, Hadisnya Shahih? - Ustadz Aris Munandar
![]() |
Kabeldakwah.com |
Mengusap Wajah Setelah Doa, Hadisnya Shahih?
Di antara adab doa terutama doa di luar shalat
adalah mengusapkan telapak tangan ke wajah setelah selesai berdoa. Hukum hal ini adalah
dianjurkan. Melakukannya lebih baik namun tidak melakukannya tidak berdampak
dosa.
Adab ini berdasarkan hadis yang berkualitas hasan li ghairihi menurut al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani di kitabnya Bulughul Maram.
1463 - وعن
عمر - رضي الله تعالى عنه - قال: «كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا مد يديه
في الدعاء لم يردهما حتى يمسح بهما وجهه». أخرجه الترمذي. له شواهد، منها: -
حديث ابن عباس عند أبي داود، وغيره، ومجموعها يقضي بأنه حديث حسن.
Umar Rhadiyallahu ‘anhu mengatakan, “Adalah
kebiasaan Rasulullah SAW jika menengadahkan kedua telapak tangannya saat berdoa
beliau tidak menurunkannya sampai diusapkan ke wajahnya terlebih dahulu”.
Tentang kualitas hadis di
atas, Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan bahwa hadis tersebut diriwayatkan oleh
at-Tirmidzi. Hadis tersebut memiliki sejumlah hadis penguat (syahid adalah
hadis penguat dengan nama shahabat yang berbeda dengan hadis yang hendak dikuatkan,
pent). Di antaranya adalah hadis dari Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Abu
Daud dan lainnya.
Banyaknya jalur sanad
hadis ini menghasilkan kesimpulan bahwa kualitas hadis ini adalah hasan.
Ketika mengomentari hadis
di atas, al-Amir ash-Shan’ani mengatakan sebagai berikut:
«سبل
السلام» (4/ 709 ط الحديث):
وفيه دليل على مشروعية
مسح الوجه باليدين بعد الفراغ من الدعاء. قيل وكأن المناسبة أنه تعالى لما كان لا
يردهما صفرا فكأن الرحمة أصابتهما فناسب إفاضة ذلك على الوجه الذي هو أشرف الأعضاء
وأحقها بالتكريم.
“Hadis di atas dalil disyariatkan (baca: dianjurkan) mengusap wajah dengan kedua telapak tangan setelah selesai berdoa.
Ada yang menjelaskan
bahwa hubungan mengusap wajah dengan doa adalah menimbang Allah itu tidak
mengembalikan tangan orang yang berdoa dalam kondisi kosong maka seakan-akan
rahmat Allah itu mengenai kedua telapak tangan orang yang berdoa.
Sangat tepat jika rahmat Allah yang memenuhi telapak tangan itu diarahkan ke wajah yang merupakan anggota badan manusia yang paling mulia dan paling layak mendapatkan pemuliaan” (Subulussalam Syarh Bulughul Maram 4/709)
Hadis shahih dalam makna
yang luas itu mencakup hadis hasan baik hasan li dzatihi atau pun hasan li
ghairihi. Oleh karena itu al-Albani menamai salah satu karya monumentalnya
dengan nama Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah yang mencakup hadis-hadis shahih dan
hasan.
Al-Amir ash-Shan’ani
menulis kitab Subulus Salam adalah salah seorang ulama pakar hadis. Beliau
mendiamkan penilaian hasan dari Ibnu Hajar untuk hadis mengusapkan tangan ke
wajah menunjukkan bahwa beliau menyetujui kesimpulan Ibnu Hajar.
Kita tidak tutup mata
adanya ulama hadis yang menilai hadis di atas dhaif. Akan tetapi
menyalah-nyalahkan orang yang melakukannya adalah perilaku yang tidak terpuji
mengingat adanya ulama hadis otoritatif yang menilai hadis di atas adalah hadis
yang kuat.
Ibnu Hajar adalah salah
satu tokoh otoritatif dalam menilai derajat dan kualitas sebuah hadis.
Penilaian kualitas suatu
hadis itu sering kali ijtihadi. Sehingga sangat-sangat wajar jika ada perbedaan
pandangan dalam hal ini.
Memberi label bid’ah saja
untuk amaliah mengusapkan wajah ke telapak tangan setelah selesai berdoa adalah
pelabelan yang tidak tepat.
Pelabelan yang tepat,
mengusapkan tangan pada wajah setelah selesai berdoa itu sunnah atau bid’ah,
sunnah menurut ulama yang menilai hadis dalam masalah ini kuat dan bid’ah dalam
pandangan ulama yang menilai hadisnya dhaif.
Mari bersikap bijak dan
adil dalam mengomentari amaliah banyak kaum muslimin yang merupakan ruang
ijtihad para raksasa ilmu.
Kerukunan sesama muslim
tidak akan terwujud tanpa penerapan sikap-sikap bijak dalam hal-hal semisal
ini.
Ditulis oleh: Ust. Dr. Aris Munandar
Posting Komentar untuk "Mengusap Wajah Setelah Doa, Hadisnya Shahih? - Ustadz Aris Munandar"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.