Jangan Kejar Kaki Saudaramu Saat Shalat - Ustadz Aris Munandar
![]() |
Kabeldakwah.com |
Jangan Kejar Kaki
Saudaramu Saat Shalat
Sebagian orang saat
menemukan kesadaran beragama demikian semangat untuk meluruskan shaf ketika
mengerjakan shalat berjamaah. Pelurusan shaf dilakukan dengan menempelkan mata
kakinya dengan mata kaki orang yang ada di sebelah kanan dan kirinya.
Saking semangat dan menggebu-gebu, sebagian orang tersebut mengejar mata kaki orang yang ada di kanan dan kirinya, bahkan ada yang samping menginjak sisi pinggir telapak kaki saudaranya, sesama muslim.
Tidak sedikit dijumpai
kejadian orang yang telapak kakinya diinjak membalas menginjak telapak kaki
orang yang menginjak.
Kondisi semakin
diperburuk dengan anggapan yang tidak benar bahwa pelurusan shaf semacam itu
berlaku di semua rakaat shalat. Sehingga kejadian mengejar mata kaki orang lain
itu terjadi sebelum takbiratul ihram, awal rakaat kedua, awal rakaat ketiga dan
awal rakaat keempat.
Walhasil, keributan
karena mengejar mata kaki orang lain terjadi berulang kali.
Duh, andai mereka
mengindahkan bimbingan dan arahan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, ulama
yang diklaim sebagai panutan mereka tentu keributan dan kegaduhan gara-gara
masalah semisal ini tidak akan terjadi di rumah-rumah Allah yang harus
dimuliakan.
وأما إلصاق الكعبين
بعضهما ببعض فلا شك أنه وارد عن الصحابة رضي الله عنهم فإنهم كانا يسوون الصفوف
بإلصاق الكعبين بعضهما ببعض، أي أن كل واحد منهم يلصق كعبه بكعب جاره لتحقق
المحاذاة وتسوية الصف،
Syaikh Muhamamad bin Shalih al-Utsaimin
mengatakan, “Tidak diragukan bahwa menempelkan mata kaki satu makmum dengan
lainnya itu berasal dari para shahabat (sebagaimana yang diceritakan oleh Anas
bin Malik, HR al-Bukhari pent).
Sungguh mereka, para
shahabat meluruskan shaf dengan cara mata kaki ditempelkan dengan mata kaki
kawannya sesama makmum. Artinya masing-masing makmum itu menempelkan mata
kakinya dengan mata kaki orang yang ada di sebelahnya dengan tujuan memastikan
shaf sudah lurus dan rata.
فهو ليس مقصوداً لذاته
لكنه مقصود لغيره كما ذكر بعض أهل العلم،
Menempelkan mata kaki
satu makmum dengan yang lain itu bukan tujuan namun sarana. Demikian penjelasan sebagian ulama.
ولهذا إذا تمت الصفوف
وقام الناس ينبغي لكل واحد أن يلصق كعبه بكعب صاحبه لتحقق المساواة، وليس معنى ذلك
أن يلازم هذا الإلصاق ويبقى ملازماً له في جميع الصلاة.
Berdasarkan penjelasan tersebut jika shaf
sudah penuh terisi dan para jamaah sudah berdiri bersiap-siap shalat berjamaah,
masing-masing jamaah sepatutnya menempelkan mata kakinya dengan mata kaki orang
yang ada di samping.
Tujuan dari aktivitas ini
adalah memastikan shaf lurus.
Bukanlah menjadi maksud
dari aktivitas menempelkan mata kaki satu makmum dengan lainnya adalah ada
keharusan untuk terus menerus nempel dan senantiasa nempel sepanjang rakaat
shalat yang dikerjakan.
ومن الغلو في هذه
المسألة ما يفعله بعض الناس من كونه يلصق كعبه بكعب صاحبه ويفتح قدميه فيما بينهما
حتى يكون بينه وبين جاره في المناكب فرجة فيخالف السنة في ذلك، والمقصود أن
المناكب والأكعب تتساوى.
Termasuk ghuluw (sikap ekstrim kanan) dalam
masalah ini adalah kelakukan sebagian orang yang menempelkan mata kakinya
dengan mata kaki makmum di sampingnya dan membuka lebar-lebar kedua kakinya
(untuk mengejar mata kaki orang yang ada di samping kiri dan kanannya, pent).
Dampaknya ada celah yang
menganga antara pundak orang tersebut dengan pundak orang yang ada di samping
kiri dan kanannya. Perbuatan ini menyelisihi sunnah Nabi SAW. Hal substansi
dalam hal ini adalah pundak dan mata kaki satu makmum dengan lainnya itu terlihat
lurus.
Fatāwa Arkān al-Islām
karya Ibnu Utsaimin (Unaizah: Muassasah Ibnu Utsaimin, 1437), h. 377,
pertanyaan nomor 234.
Bagi Ibnu Utsaimin
kegiatan menempelkan mata kaki dengan mata kaki orang yang ada di sebelah kanan
dan kiri itu hanya perlu dilakukan di awal shalat saja, tidak harus dilakukan
di awal rakaat kedua, ketiga dan keempat.
Menempelkan mata kaki
dengan orang yang berada di sebelahnya adalah perbuatan shahabat, bukan sabda
Nabi SAW (sunnah qauliyah), bukan pula perbuatan Nabi SAW (sunnah fi’liyah).
Menempelkan mata kaki dengan mata kaki orang di sampingnya paling banter adalah
sunnah taqririyah, perbuatan shahabat yang tidak mendapat teguran dari Nabi
SAW.
Dalam pandangan Ibnu
Utsaimin dalam sejumlah bukunya, sunnah taqririyah itu menghasilkan hukum
mubah, bukan sunnah apalagi wajib.
Menurut Ibnu Utsaimin
menempelkan mata kaki dengan mata kaki orang yang berada di sebelah kanan dan
sebelah kiri adalah sarana, bukan tujuan. Yang menjadi tujuan adalah memastikan
shaf shalat itu lurus dan rapi.
Menimbang bahwa yang
menjadi substansi adalah memastikan shaf lurus, tentu saja menempelkan mata
kaki bukanlah sarana satu-satunya untuk meluruskan shaf. Memastikan shaf lurus
itu bisa terwujud dengan memperhatikan pinggir karpet, bisa juga dengan garis shaf.
Mengejar mata kaki orang
lain dalam shalat berjamaah adalah salah satu contoh ghuluw/sikap ekstrim kanan
dalam beragama.
Adalah keajaiban takdir
Allah yang penting direnungkan, banyak orang yang sering membahas dalam
pengajiannya tema bahaya ghuluw atau ekstrim kanan beragama namun terjadi orang
yang membahas hal tersebut malah menjadi pelaku ghuluw itu sendiri.
Jargon menjadikan ulama
tertentu sebagai panutan dalam praktik beragama harus diiringi dengan semangat
dan cermat menyimak ilmu dan bimbingan beliau lalu mempraktikkannya. Sehingga
slogan indah itu bukan hanya klise penghias meja pemateri di berbagai forum
pengajian.
Miris dan tragis jika hal
yang mubah dilakukan dengan melakukan hal yang haram. Menyakiti kaki seorang
muslim tanpa kesalahan yang dia lakukan tentu saja hukumnya haram.
Mari jaga kerukunan dan
kedamaian dengan sesama muslim, umat Muhammad SAW dengan menghentikan aksi
mengejar mata kaki orang lain dalam shalat berjamaah.
Oleh: Ust. Dr. Aris Munandar
Posting Komentar untuk "Jangan Kejar Kaki Saudaramu Saat Shalat - Ustadz Aris Munandar"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.