Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Keluar Kuliah Saja, Dosa Kok Setiap Hari! - Ustadz Dr. Aris Munandar, S.S., MPI.

Kabeldakwah.com

Keluar Kuliah Saja, Dosa Kok Setiap Hari!

Demikianlah doktrin dan fatwa banyak ustadz lokal di akhir tahun ’90-an sampai awal-awal tahun 200-an. Semangat over dosis untuk meninggalkan dosa campur baur laki-laki dan perempuan tanpa pertimbangan yang matang terkait berbagai keburukan yang mungkin terjadi gara-gara doktrin tersebut. Demikian juga tidak ada pertimbangan mengenai kesudahan (i’tibār ma-alātil umūr) dari mempraktikkan fatwa prematur semisal ini.

Marah besar orang tua yang sudah susah payah membiayai kuliah, rusaknya hubungan anak dengan orang tua dan akhirnya banyak yang futur (bosan jadi orang pengajian) adalah di antara dampak fatwa tergesa-gesa ini.

Dalam praktiknya, narasi di atas bukan hanya berstatus fatwa yang tidak bersifat mengikat namun juga dipaksakan kepada murid-murid pengajian para ustadz yang bersangkutan. Yang nekad untuk bertahan kuliah sering kena sindiran bahkan dari guru ngajinya sendiri baik saat pengajian atau pun saat terjadi obrolan santai di luar sesi pengajian.

Berani keluar kuliah ketika itu dinilai sebagai kebanggaan dan kemuliaan.

Terlebih lagi yang kuliah agama di sejumlah lembaga pendidikan formal. “Penuh fitnah syahawat sekaligus fitnah syubuhat. Apa yang mau kau cari?”, demikian doktrin yang ditanamkan kepada murid-murid pengajian ustadz-ustadz tersebut.

Yang sangat-sangat disayangkan para juru dakwah tersebut mengaku-aku sebagai follower Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin namun mereka tidak mau memaparkan pandangan beliau terkait dipaksa keadaan untuk kuliah di lembaga pendidikan yang penuh ikhtilat. Padahal pandangan Ibnu Utsaimin dalam masalah ini adalah pandangan yang sangat realistis dan sesuai dengan kemaslahatan.

Berikut kutipan pandangan Ibnu Utsaimin dalam kasus ini:

وهل يقال مثل ذلك فيمن ابتلوا بالدراسة مع الاختلاط على وجه نظامي؟

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mengatkan, “Apakah pembedaan antara ada pilihan lain ataukah tidak juga berlaku untuk orang yang belajar di sekolah-sekolah formal yang ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan)?

والجواب يقال بالتفصيل:

إن دعت الضرورة لذلك بحيث لا يوجد جامعات أو مدارس خالية من الاختلاط فتكون ضرورة

وفي هذه الحال يجب على الطالب أن يبتعد عن الجلوس إلى امرأة والتحدث معها أو تكرار النظر إليها يبتعد عن الفتنة بقدر ما يستطيع.

Hukum belajar di sekolah-sekolah ikhtilat itu perlu dirinci. Rincian ini menimbang adakah hal darurat yang mengharuskan demikian atau tidak ada hal darurat. Yang dimaksud darurat adalah tidak dijumpai perguruan tinggi atau sekolah yang bebas dari ikhtilath.

Dalam kondisi semisal ini pelajar muslim memiliki kewajiban untuk menjauhi duduk di samping perempuan, asyik ngobrol dengan perempuan dan berulang-kali memandangi perempuan teman sekolah atau teman kuliahnya. Ini adalah upaya untuk menjauhi fitnah (baca: sumber keburukan) semaksimal mungkin.

وأما إذا كان باستطاعته أن يدرس في مدارس أخرى خالية من الاختلاط أو فيها نصف اختلاط بأن تكون النساء في جانب والرجال في جانب أخرى وإن كان الدرس واحدا فليتق الله ما استطاع

Akan tetapi jika pelajar muslim tersebut memiliki kemampuan untuk belajar di kampus lain yang bersih dari ikhtilat itulah pilihan yang semestinya di ambil. Minimal carilah kampus yang  ‘semi ikhtilat’, dalam kondisi ini yang menjadi kewajiban adalah bertakwa kepada Allah semaksimal kemampuan yang dimiliki.

Yang dimaksud kampus ‘semi ikhtilat’ adalah siswa perempuan atau para mahasiswi duduk di salah satu sisi kelas, sebelah kanan misalnya. Sedangkan siswa laki-laki atau para mahasiswa dikondisikan duduk di sisi yang lain semisal sebelah kiri meski pelajaran yang mereka dapatkan itu sama, pemateri yang sama” Syarah Hilyah Thalib al-Ilmi karya Ibnu Utsaimin hlm 144-145.

Syarah Hilyah ini adalah hasil transkrip pengajian yang diberikan oleh Ibnu Utsaimin pada rentang waktu 1415-1416 H atau di sekitar tahun 1995.

Refleksi:

Definisi ‘darurat’ yang terbaik adalah penjelasan Syaikh Saad asy-Syatsri. Darurat adalah sesuatu yang dibutuhkan tanpa ada pilihan yang lain.

Ada kebutuhan untuk kuliah namun tidak ada pilihan tempat belajar yang bebas dari ikhtilat itu termasuk ‘darurat’ berdasarkan definisi di atas.

Ketika ada kebutuhan untuk belajar, training, sekolah atau kuliah, Ibnu Utsaimin membedakan antara adanya lembaga pendidikan bebas ikhtilat atau tidak ada. Jika ada lembaga pendidikan berkualitas yang bebas ikhtilat maka itulah pilihan terbaik.

Jika tidak ada, tetap boleh belajar di lembaga yang ikhtilat dengan syarat menjauhi sebab-sebab kerusakan sebisa mungkin semisal berupaya untuk tidak duduk di samping perempuan saat berada di ruang kelas, perpustakaan, laboratorium dan lainnya.

Ada lembaga pendidikan ikhtilat dan ada semi ikhtilat. Yang disebut semi ikhtilat manakala di kelas tidak campur baur semisal semua mahasiswa duduk di sisi sebelah kanan. Sedangkan semua mahasiswi duduk di sisi sebelah kiri.

Opsi utama adalah belajar di lembaga yang bersih dari ikhtilat. Opsi setelahnya adalah belajar di lembaga yang semi ikhtilat. Opsi terakhir adalah lembaga yang ikhtilat tidak karuan.

Jika ada kebutuhan belajar atau sekolah di lembaga yang ikhtilat Ibnu Utsaimin tidak mengharuskan untuk keluar sekolah atau keluar kuliah. Tekun belajar sehingga segera selesai studi dan jaga diri semaksimal mungkin adalah nasihat tepat dalam hal ini.

Terasa jauh berbeda pandangan seorang faqih (ahli fikih) dan fatwa prematur para juru dakwah lokal.  

Jadilah pembelajar mandiri, bisa mengakses secara langsung buku-buku karya para ulama dalam Bahasa Arab. Demikian juga pembelajar mandiri bisa menyimak berbagai kajian berbagai syaikh baik kajian langsung ataupun rekaman.

Menjadi pembelajar mandiri adalah salah satu kiat penting untuk tidak mudah menelan mentah-mentah pandangan-pandangan sempit yang sering kali dibungkus ghairah/kecemburuan besar dalam beragama.

Ditulis Oleh: Ustadz Dr. Aris Munandar, S.S., MPI.

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Ryzen Store dan Jasa Pembuatan Barcode BBM Se-Nusantara Indonesia

Posting Komentar untuk "Keluar Kuliah Saja, Dosa Kok Setiap Hari! - Ustadz Dr. Aris Munandar, S.S., MPI."