Hukum Turut Serta Dalam Perayaan Natal Dan Tahun Baru
Kabeldakwah.com |
🔸 Samahatul Imam
Al-’Allamah Asy-Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baz rahimahullah:
Tidak boleh bagi
muslim dan muslimah untuk ikut serta dengan kaum Nashara, Yahudi, atau kaum
kafir lainnya dalam acara perayaan-perayaan mereka. Bahkan wajib
meninggalkannya. Karena barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk
kaum tersebut.
Al-Hadits:
مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Artinya: "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka." (Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab al-Libas (4031))
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam telah memperingatkan kita dari sikap menyerupai mereka
atau berakhlaq dengan akhlaq mereka. Maka wajib atas setiap mukmin dan mukminah
untuk waspada dari hal tersebut, dan tidak boleh membantu untuk
merayakan perayaan-perayaan orang-orang kafir tersebut dengan sesuatu apapun,
karena itu merupakan perayaan yang menyelisihi syari’at Allah dan dirayakan
oleh para musuh Allah. Maka tidak boleh turut serta dalam acara
perayaan tersebut, tidak boleh bekerja sama dengan orang-orang yang
merayakannya, dan tidak boleh membantunya dengan sesuatu apapun, baik teh,
kopi, atau perkara lainnya seperti alat-alat atau yang semisalnya.
Allah juga berfirman:
﴿وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى
وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ﴾
“Tolong menolonglah
kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan jangalah kalian tolong menolong dalam
dosa dan permusuhan” [Al-Ma`idah: 2]
Ikut serta dengan
orang-orang kafir dalam acara perayaan-perayaan mereka merupakan salah satu
bentuk tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Maka wajib atas setiap muslim
dan muslimah untuk meninggalkannya.
Rasulullah shollallahu ’alaihi wa sallam bersabda:
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ،
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: انْصُرْ أَخَاكَ
ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا. فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنْصُرُهُ إِذَا
كَانَ مَظْلُومًا، أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ ظَالِمًا، كَيْفَ أَنْصُرُهُ؟ قَالَ:
تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ، فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ
"Dari Anas raḍiyallāhu ‘anhu, Nabi ṣallallāhu
‘alayhi wa sallam bersabda: 'Tolonglah saudaramu, baik dia zalim atau
dizalimi.' Seorang laki-laki bertanya: 'Wahai Rasulullah, aku menolongnya jika
dia dizalimi, tetapi bagaimana aku menolongnya jika dia zalim?' Beliau
menjawab: 'Engkau mencegahnya atau melarangnya dari melakukan kezaliman, karena
itu adalah bentuk pertolonganmu kepadanya.'” (Hadits ini diriwayatkan
oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari (no. 2444))
Tidak selayaknya bagi
seorang yang berakal jernih untuk tertipu dengan perbuatan-perbuatan orang
lain. Yang wajib atasnya adalah melihat kepada syari’at dan aturan yang dibawa
oleh Islam, merealisasikan perintah Allah dan Rasul-Nya, dan sebaliknya tidak menimbangnya
dengan aturan manusia, karena kebanyakan manusia tidak mempedulikan syari’at
Allah. Sebagaimana firman Allah:
﴿ وَإِن تُطِعْ
أَكْثَرَ مَن فِي الأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَن سَبِيلِ اللهِ ﴾
“Kalau engkau mentaati
mayoritas orang yang ada di muka bumi, niscaya mereka akan menyesatkan kamu
dari jalan Allah.” [Al-An’am: 116]
Allah juga berfirman:
﴿ وَمَا
أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ ﴾
“Kebanyakan manusia
tidaklah beriman walaupun engkau sangat bersemangat (untuk menyampaikan
penjelasan).” [Yusuf: 103]
Maka segala perayaan yang
bertentangan dengan syari’at Allah tidak boleh dirayakan meskipun banyak
manusia yang merayakannya. Seorang mukmin menimbang segala ucapan dan
perbuatannya, juga menimbang segala perbuatan dan ucapan manusia, dengan
timbangan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Segala yang sesuai dengan Al-Qur'an dan
As-Sunnah atau salah satu dari keduanya, maka diterima meskipun ditinggakan
manusia. Sebaliknya, segala yang bertentangan dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah
atau salah satunya, maka ditolak meskipun dilakukan oleh manusia.
📚 [Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah rahimahullah: I/405] dengan beberapa penambahan hadits.
📑
WA Ashhaabus Sunnah
Posting Komentar untuk "Hukum Turut Serta Dalam Perayaan Natal Dan Tahun Baru"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.