Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Imam Ahmad Rahimahullah Pernah Berfaham Takfiri?

Kabeldakwah.com

Di video ini GB mengatakan imam Ahmad rahimahullah pernah tarpapar faham takfiri dikarenakan beliau mengatakan kafir setiap apa yang disebut kafir oleh nabi shallallahu alaihi wasallam dalam hadits.

Lalu GB memberikan contoh dengan membawakan kisah #PALSU yang tak valid karena tentunya validitas harus diuji dengan kebenaran sanadnya, yaitu kisah; antara imam Ahmad dengan imam As Syafi'i yang berdiskusi tentang masalah hukum orang yang sengaja meninggalkan sholat:

Dalam kisah palsu itu disebutkan:

"Dikatakan Imam Ahmad rahimahullah berpendapat bahwa orang yang meninggalkan sholat adalah kafir berdasarkan ucapan Nabi shallallahu alaihi wasallam:

العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر

“Perjanjian antara kita dengan mereka (orang #KAFIR) adalah shalat, siapa yang meninggalkannya maka dia KAFIR.” (HR. Imam Ahmad dan Ahlus Sunan).

Imam As Syafi'i kemudian berkata kepada imam Ahmad: Wahai Ahmad, apakah engkau mengatakan ia telah kafir?.

Imam Ahmad menjawab: Iya.

Imam As Syafi'i mengatakan: Jika dia telah kafir, bagaimana caranya ia masuk islam?

Imam Ahmad menjawab: Dengan mengucapkan Laailaaha illallah Muhammad Rasulullah.

As Syafi'i mengatakan: orang (yg meninggalkan sholat) tersebut selalu mengucapkan hal tersebut, ia tak pernah meninggalkan dua kalimat syahadat.

Imam Ahmad menjawab: kalo begitu dia masuk islam dengan cara ia sholat.

Imam As Syafi'i mengatakan: Sholatnya orang kafir tidak sah, dan ia tdk menjadi muslim dengan sholatnya tersebut (dikarenakan tidak sah).

Akhirnya imam Ahmad terdiam dan tak bisa menjawab". -selesai-.

Cerita ini dibawakan oleh as Subki al Asy'ari tanpa sanad, terlebih cerita ini tidak selayaknya disandarkan kepada seorang imam besar selevel imam Ahmad yang terdiam dengan hujjah yang murid dari murid dari muridnya Imam Ahmad dengan mudah bisa menjawabnya atau salah satu dari ulama hanabilah saja akan dengan mudah bisa menjawabnya apalagi selevel imam Ahlussunnah Ahmad bin Hambal rahimahullah.

Karena bisa saja Imam Ahmad menjawab: Ia masuk islam dengan cara mengucapkan Laailaaha illallah Muhammad Rasulullah serta mengerjakan sholat.

Firman Allah:

فَاِنْ تَابُوْا وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَاِخْوَانُكُمْ فِى الدِّيْنِ ۗ

"Dan jika mereka bertobat, melaksanakan salat dan menunaikan zakat, maka (berarti mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama". (QS. At-Taubah: 11)

Artinya, jika ia tidak bertobat dan tetap meninggalkan sholat maka ia bukan saudara seagama kita; kafir.

Tak terbayangkan imam Ahmad rahimahullah tidak bisa menjawab soal gampang ini, padahal ada ayat Al Qur'an yang mengajarkan beliau jawabannya. Allaahul musta'an.

>>> Atau, bisa saja imam Ahmad mengatakan kepada as Syafi'i -kalau kita ingin membalikkan kisahnya-:

"Wahai Syafi'i, bukankah yang mengingkari kewajiban sholat adalah kafir?

As Syafi'i menjawab: Iya.

Ahmad mengatakan: bagaimana cara ia masuk islam?

Aa Syafi'i menjawab: Dengan mengucapkan Laailaaha illallah Muhammad Rasulullah.

Ahmad mengatakan: orang yg mengingkari kewajiban sholat itu selalu mengucapkan hal tersebut, ia tak pernah meninggalkan dua kalimat syahadat.

As Syafi'i menjawab: kalo begitu ia masuk islam dengan cara meyakini sholat adalah suatu kewajiban.

Ahmad menjawab: Orang kafir asli pun meyakini bahwa dalam islam diwajibkan untuk sholat padahal sekedar keyakinan tersebut tak menjadikannya sebagai seorang muslim". -selesai-.

Perlu diketahui, bahwasanya setiap orang yang keluar dari agama islam disebabkan suatu sebab tertentu maka ia tidak dihukumi masuk islam kembali kecuali dengan menghilangkan penyebab ia keluar tersebut dan ini bisa Anda dapatkan di kitab kitab hanabilah bahkan Syafi'iyah.

Diantara yang menunjukkan kebatilan kisah ini adalah tidak adanya riwayat rujuk-nya imam Ahmad dari mengkafirkan orang yang meninggalkan sholat bahkan riwayat riwayat dari beliau tetap dalam mengkafirkan orang yang meninggalkan sholat, dalam kitab #syarah ushul i'tiqad ahlisunnah karya Al Lalaka'i dengan sanadnya yang bersambung sampai ke Imam Ahmad, imam Ahmad mengatakan:

ومن السنة اللازمة التي من ترك منها خصلة لم يقلها ويؤمن بها لم يكن من أهلها... ومن ترك الصلاة فقد كفر، وليس من الأعمال شيء تركه كفر إلا الصلاة، من تركها فهو كافر، وقد أحل الله قتله.

"diantara Sunnah yang mesti (dijalankan) yang barangsiapa yang tidak mengatakan dan mengimaninya maka ia bukanlah bagian dari ahli-nya: barangsiapa yang meninggalkan sholat maka ia kafir, tidak ada amalan yang meninggalkannya merupakan kekufuran selain sholat, barangsiapa yang meninggalkannya maka ia kafir, Allah telah menghalalkan untuk membunuhnya".

Jadi kisah tersebut bhatil secara sanad dan matan dan tidak layak untuk dinisbatkan kepada kedua imam besar kaum muslimin.

Dan cukuplah bagi Ahmad rahimahullah berfatwa demikian berdasarkan zahir Al Qur'an, ucapan langsung Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan kesepakatan para sahabat radiyallahu'anhum.

Abdullah bin Syaqiq -seorang tabi'in- mengatakan:

كان أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم لا يرون شيئا من الأعمال تركه كفر غير الصلاة

"para sahabat nabi tidak melihat suatu amalan yang ditinggalkan sebagai kekufuran selain sholat". (Diriwayatkan oleh imam at Tirmidzi).

Jadi Imam Ahmad tidak pernah berfaham takfiri dan beliau sudah pintar dan menjadi Imam ahli hadits sebelum bertemu as Syafi'i rahimahumallaah dan tidak layak ditertawakan seperti itu.

Sumber: https://www.facebook.com/share/PARuYM9id5AUBvKu/?mibextid=WaXdOe

KabeL DakwaH
KabeL DakwaH Owner Gudang Software Ryzen Store

Posting Komentar untuk "Imam Ahmad Rahimahullah Pernah Berfaham Takfiri?"