Agar Anda Tidak Menjelma Menjadi Kanebo Kering - Ust. Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc. M.A.
Kabeldakwah.com |
Agar Anda Tidak Menjelma Menjadi Kanebo Kering
Hukum itu kaitannya
dengan perbuatan dan niat manusia, babi haram untuk dimakan bukan haram untuk
dipandang.
Istri tetangga haram untuk diselingkuhi, bukan haram untu ditolong bila sedang kesusahan, dengan syarat tidak ada niatan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, alias menolong untuk pe de ka te.
Hizbiyah itu perilaku
fanatisme bukan Organisasi atau Yayasan. makanya walau tanpa bentuk bila anda
fanatik kepada guru anda atau siapapun sehingga mengganggap kebenaran hanya ada
padanya dan kesalahan pada orang lain, maka itu adalah hizbiyah walau anda
anggap sebagai salafiyah.
Islam itu juga perilaku
dan keyakinan bukan manusia, sehingga orang yang sama bisa menjadi muslim
kemudian berubah menjadi kafir dan demikian juga sebaliknya.
Menggunakan hak pilih
dalam demokrasi itu bisa jadi bentuk keimanan pada sistem demokrasi namun juga
bisa sebagai bentuk amar ma'ruf nahi mungkar. demi meminimize keburukan dan
memaksimalkan kebaikan maka itu dibolehkan.
Bila anda memahami
berbagai masalah secara tekstual dan beranggapan bahwa hukum itu lebih identik
dengan nama dan barang maka pemahaman anda akan kaku bak kanebo kering.
Eeeh ustadz kok sibuk
bicara tentang bolehnya bahkan anjuran menggunakan hak suara sih, bukannya cukup sekali saja?
Anda tanya?
Kawan… mengulang - ulang
secara terus menerus jualan air isi ulang, atau buku, atau biro umrah dan haji
atau baju atau lainnya saja boleh. Masak upaya menerapkan kaedah memilih yang
lebih ringan kerusakannya atau yang paling banyak kebaikannya hanya boleh
sekali atau dua kali? yang benar aja, coba dipikir baik baik, mana yang lebih
layak diulang ulang?
Memang tatanan yang sudah
diimani banyak orang bahwa menggunakan hak suara itu haram, bahkan keharamannya
menjadi bagian dari prinsip aqidah, telah rusak dengan gerakan saya menyuarakan
bolehnya menggunakan hak suara.
Banyak yang tidak sadar
bahwa menganggap masalah khilaf sebagai masalah ijma' juga bagian dari kerusakan
manhaj atau minimal kadangkala berpikir.
Semoga mencerahkan,
aamiin.
Penulis: Ust. Dr.
Muhammad Arifin Badri
Penjelasan:
Agar Anda tidak menjelma
menjadi Kanebo kering, pahamilah bahwa hukum berkaitan erat dengan perbuatan
dan niat manusia. Babi mungkin haram untuk dimakan, tetapi bukan berarti haram
untuk dipandang. Begitu pula dengan istri tetangga, tidak boleh diselingkuhi,
namun bukan berarti dilarang ditolong saat sedang kesusahan, asalkan tanpa
niatan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, alias menolong dengan tulus.
Hizbiyah bukan hanya
terkait dengan organisasi atau yayasan, melainkan perilaku fanatisme. Jadi,
fanatisme terhadap guru atau individu tertentu, yang menganggap kebenaran hanya
ada pada mereka dan kesalahan pada orang lain, bisa dianggap sebagai hizbiyah,
meskipun mungkin mereka menganggap diri mereka sebagai salafiyah.
Islam tidak hanya terkait
dengan keyakinan, tetapi juga perilaku. Seorang yang awalnya Muslim bisa
berubah menjadi kafir, dan sebaliknya. Ini menekankan bahwa Islam lebih dari
sekadar identitas manusia.
Menggunakan hak pilih
dalam demokrasi bisa mencerminkan iman pada sistem demokrasi dan sekaligus
menjadi bentuk amar ma'ruf nahi mungkar untuk meminimalkan keburukan dan
memaksimalkan kebaikan.
Pemahaman hukum yang
identik dengan nama dan barang, seperti Kanebo kering, cenderung kaku. Oleh
karena itu, disarankan untuk memahami hukum dengan lebih luas dan kontekstual.
Diskusi tentang bolehnya
menggunakan hak suara dalam demokrasi tidak hanya sekali saja, karena seperti
berjualan air isi ulang atau barang lainnya, upaya untuk menerapkan prinsip
yang lebih ringan kerusakannya atau yang paling banyak kebaikannya dapat diulang-ulang.
Tidak semua orang sadar
bahwa menganggap masalah khilaf sebagai masalah ijma' juga dapat merusak manhaj
atau minimalnya mencerminkan kurangnya pemikiran kritis. Semoga tulisan ini
memberikan pencerahan. Aamiin.
Posting Komentar untuk "Agar Anda Tidak Menjelma Menjadi Kanebo Kering - Ust. Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc. M.A."
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.