Anak Tidak Berhijab, Ayah dan Suami Masuk Neraka! - Telaah Hadits
Telah tersebar hadits berikut ini:
"Satu langkah wanita keluar rumah tanpa
menutup aurat, satu langkah pula ayahnya hampir masuk neraka. Satu langkah seorang
istri keluar rumah tanpa menutup aurat, satu langkah suaminya hampir masuk
neraka".
Saya sering sekali dapat
ungkapan ini, dan beberapa web atau juga blog termasuk FanPage yang menuliskan
ungkapan tersebut menambahkan kata "HR. Hakim", yang berarti bahwa
ungkapan tersebut sebuah hadits. Malah ada juga yang menisbatkan ungkapan itu
kepada riwayat Imam Bukhori dan Muslim.
Tapi dari sekian banyak
web dan blog yang memasang ungkapan itu di sejagad maya ini, belum satu pun
saya dapati ada yang menambahkan sanad hadits tersebut. Atau minimal disisipkan
pula teks bahasa Arabnya. Sama sekali nihil.
Malah ada juga
gambar-gambar yang berseliweran di internet yang isinya gambar wanita yang
tidak berhijab kemudian bawahnya ditulis ungkapan ini, tentu tidak lupa dengan
tambahan "HR……"
Dengan keterbatasan alat,
media dan referensi yang saya gunakan, saya sampai sekarang belum menemukan
ungkapan itu dalam sebuah kitab Hadits, atau ada ulama yang mengaskan bahwa ini
hadits. Karena memang kemunculan ungkapan tersebut juga agak aneh, tiba-tiba
muncul dan kemudian menyebar tanpa ada sanad yang jelas.
Saya bukan dalam posisi
menganjurkan orang untuk tidak menutup aurat, Na'udzubillah. Bukan juga
melarang orang untuk berseru menutup aurat. Bukan itu! Saya harap tidak salah
paham. Tapi saya melihat ada beberapa poin yang memang menabrak dinding syariah
dengan ungkapan ini.
Jika ada yang menemukan konteks hadits di atas menggunakan bahasa Arab, mohon kirimkan ke kolom komentar artikel ini. Supaya kami dapat mencari dengan mudah di dalam kitab-kitab Hadits.
Hadits Buatan
Tentu poin yang paling
penting ialah bahwa ungkapan ini sama sekali bukan hadits. Nah karena memang
bukan hadits, maka jangan sekali-sekali kita menisbatkan sebuah ungkapan kepada
Nabi saw yang aslinya itu bukan perkataan Nabi Muhammad saw.
Karena jelas itu
melanggar syariah dan masuk dalam kategori berbohong atas Nabi saw. Yang
parahnya lagi, bahwa orang yang telah berbohong atas Nabi saw ganjarannya
adalah neraka. Bukan main besarnya ancaman bagi yang mencoba-coba menisbatkan
sebuah perkataan kepada Nabi saw padahal aslinya bukan.
وَمَنْ كَذَبَ
عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
"barang siapa yang
berbohong atas ku dengan sengaja maka dia (telah) menyiapkan tempat untuknya di
neraka" (Muttafaq 'Alayh)
Perkara menisbatkan
sebuah perkataan dan ungkapan kepada Nabi Muhammad saw bukanlah pekerjaan remeh
yang sembarang orang bisa melakukannya. Kosekuensinya besar dan tidak
tangung-tanggung. Karena berbohong atas Nabi tidak sama seperti berbohong atas
manusia lain. Karena perkataan Nabi Muhammad adalah wahyu. Membual dengan
hadits sama saja membual dengan wahyu. Lalu tempat apa yang lebih pantas untuk
para pembual wahyu selain neraka?
Jadi harus lebih teliti
dengan ungkapan-ungkapan yang banyak menyebar dengan label hadits tapi sanad
dan kitab rujukannya tidak jelas.
Vonis Neraka
Ya. Walaupun dalam
ungkapan tersebut tidak vulgar dinyatakan masuk neraka, hanya
"Hampir" saja, tapi tetap hampir itu kan yang satu langkah, kalau
langkahnya banyak ya yang tadinya hampir menjadi benar-benar masuk juga. hehe
Dan alam affirmasi sebuah
dakwah, kata-kata seperti itu sangat kasar dan menimbulkan kesan negative bagi
si pendengar dan mad'u.
Kata-kata semisal neraka,
kafir, atau juga musyrik adalah kata-kata yang harusnya bisa dihindari dalam
berdakwah. Dengan kata-kata kurang sopan itu, yang terjadi malah pendengar
melipir pergi dan ogah lagi mendengarkan dakwah kita.
Dan yang harus dipahami
bahwa perkara menentukan si fulan dan fulanah kafir atau neraka sama sekali
bukan perkara ecek-ecek. Seseorang tidak bisa melabeli seseorang dengan sebutan
kafir kecuali dengan bukti-bukti nyata. Bukan dengan hadits bualan seperti ini.
Dan ungkapan ini juga
telah menyalahi standarisasi penilaian syariah, dalam quran disebutkan
"Laa Taziru Waaziratun Wizro ukhro" (seseorang yang berdosa tidak
menanggung dosa orang lain).
Seorang ayah atau ibu
yang sudah berkali-kali memerintahkan anak perempuannya yang sudah baligh untuk
berhijab, lalu kemudian dengan kanakalan remaja itu ia tetap tidak menggubris
perintah orang tua dan terus tidak manutup aurat, ya itu perkara si perempuan
bukan lagi perkara orang tua.
Saya sering membayangkan
bagaimana sakitnya perasaan orang tua dan suami ketika membaca ungkapan itu.
padahal sejatinya beliau-beliau telah menempuh seluruh cara sekuat tenaga untuk
bisa membuat anak dan istrinya menutup aurat. Tapi wanita itu tetap menolak
untuk berhijab dengan alasan yang dibuat-buat.
Musa dan Harun
'Alaiyhimas-Salam Kepada Fir'aun
Firaun yang memang sudah
jelas kufurnya, sudah jelas masuk neraka, sudah jelas menandingi Allah swt
dengan mengaku sebagai tuhan dan meminta disembah oleh rakyatnya. Tapi tetap
Allah swt memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun untuk berkata dengan perkataan
yang baik dan sopan kepada Firaun.
"Maka berbicaralah
kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia
ingat atau takut". (Thaha 44)
Ini kepada Fir'aun yang
sudah jelas menyimpang, bahkan berani mengaku tuhan. Lalu kenapa kita terhadap
saudara muslim lainnya yang sama-sama beriman, sama-sama berusaha untuk menjadi
muslim yang makin baik tidak bisa berkata yang sopan dan lembut sebagaimana
Musa dan Harun mendakwahi firaun.
Jadi memang seorang
muslim ialah seseorang yang punya sifat "Tabayyun", cek ricek
kebenaran kabar penting yang datang ke kuping kita, tidak asal telan.
Wallahu A'lam.
Oleh: Zarkasih
Posting Komentar untuk "Anak Tidak Berhijab, Ayah dan Suami Masuk Neraka! - Telaah Hadits"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.