Memutus Tali Silaturahim dan Muamalah yang Buruk Kepada Tetangga - Tanda - Tanda Hari Kiamat Yang Sudah Terjadi Dan Sedang Terjadi Ke - 14
Kita lanjutkan kembali
pembahasan kita berkaitan dengan Tanda-tanda hari kiamat yang sudah terjadi dan
sedang terjadi.
Pada pembahasan yang
sebelumnya telah kita sebutkan ada beberapa tanda:
1. Munculnya Nabi-Nabi
Palsu (Al Mutanabbiuun)
2. Dicabutnya Sifat
Amanah pada Hati Manusia (Dhiya'ul Amaanah)
3. Banyaknya wanita yang
berpakaian akan tetapi Telanjang (Al 'Aariyaat)
4. Banyaknya terjadi
gempa bumi. (KasrotuZzalazil)
5. Banyaknya Manusia yang
berlomba-lomba mendirikan Bangunan yang Tinggi (secara umum) adapun secara
khusus adalah mereka orang-orang Arab.
6. Merebak dan Maraknya
Khomr serta banyaknya manusia yang sudah menyepelekan Pengharaman Khamr.
7. Merebaknya Perzinahan
8. Kaum Muslimin
Mengikuti Jejak Orang-orang Non Muslim / Orang Kafir
9. Merebaknya Praktek
Ribawi
10. Di Angkatnya Ilmu dan
Merajalelanya Kebodohan
11. Bermegah-megahan
dengan Masjidnya Namun tidak Pernah Memakmurkannya.
12. Mengucapkan Salam
Hanya Kepada Orang yang dikenal Saja.
13. Waktu Terasa Berlalu
Begitu Cepat
Kemudian in sya Allah
kita akan lanjutkan tanda-tanda hari kiamat yang sudah terjadi dan sedang
terjadi selanjutnya yakni;
14. Pemutusan Hubungan
Silaturahim (قطيعة
الرحم) Terhadap Karib Kerabat dan Buruknya Muamalah Kepada Tetangga
Jamaah Sekalian, semoga Allah subhanahu wa
ta'ala senantiasa merahmati dan melindungi kita semua.
Dalam sebuah hadits,
Rasulullah Shollallahu 'alaihi wa
sallam telah
mengingatkan kepada kita bahwa seiring dengan semakin dekat datangnya hari
kiamat kubro (kiamat besar), banyak orang – orang yang lebih mementingkan perkara
duniawinya dibandingkan mementingkan nilai – nilai menjalin hubungan
silaturahim dengan karib kerabatnya. Bahkan bukan hanya memutus tali silaturahim
saja, karena sebab perkara dunia seseorang tidak segan2 untuk saling menghilangkan
nyawa antar saudaranya. Bisa membuat seorang Anak lupa dengan yang telah
melahirkan dan membesarkannya. Naudzubillahi min dzaalik. Dan ini sudah banyak contoh atau kasus yang
terjadi. Misalnya dinegara kita saja ini sudah banyak terjadi: misalnya,
- Bulan Desember tahun
2021 kemarin, viral di media sosial dan berita, ada seorang ibu2 sudah tua ± 70 an tahun,
dipolisikan (diperkarakan) oleh anak-anaknya sendiri gara-gara rebutan harta warisan.
Naudzubillahi min dzaalik.
- Juni 2022, seorang adik tega membunuh kakaknya sendiri, pemicunya masalah
warisan.
- Bahkan Belum lama ini, Oktober 2022, viral di media sosial
dan berita, ada 1 keluarga (5 orang) di bunuh oleh saudaranya sendiri,
jenazahnya dimasukkan septic tank. Motif pembunuhannya apa? Hanya masalah harta
warisan.
قُلۡ مَتَاعُ الدُّنۡيَا قَلِيۡلٌ ۚ وَالۡاٰخِرَةُ خَيۡرٌ لِّمَنِ اتَّقٰى
وَلَا تُظۡلَمُوۡنَ فَتِيۡلًا
"Katakanlah, 'Kesenangan di dunia ini hanya sedikit dan akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa (mendapat pahala turut berperang) dan kamu tidak akan dizhalimi sedikit pun.'" (QS. An Nisaa' 77)
Dan fenomena seperti ini
merupakan tanda tanda hari kiamat yang bersifat buruk yang disebutkan oleh
Rasulullah shollallahu 'alaihi wa sallam 1400 an tahun yang lalu.
dari ‘Abdullah bin ‘Amr
Radhiyallahu anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَظْهَرَ الْفَحْشُ وَالتَّفَاحُشُ،
وَقَطِيعَةُ الرَّحِمِ، وَسُوءُ الْمُجَاوَرَةِ.
“Tidak akan tiba hari
Kiamat hingga banyak perbuatan dan perkataan keji, pemutusan silaturahmi, dan
jeleknya hubungan bertetangga.” (Musnad Ahmad (X/26-31, Syarah Ahmad Syakir),
Mustadrak al-Hakim (I/75-76))
Dalam riwayat yang lain
disebutkan:
dari Anas Radhiyallahu
anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مِنْ أَشْرَاطِ
السَّاعَةِ: اَلْفَحْشُ وَالتَّفَحُّشُ، وَقَطِيْعَةُ الرَّحْمِ.
"Di antara
tanda-tanda Kiamat adalah perbuatan dan perkataan yang keji (kotor), serta
pemutusan silaturahmi." (Maj’mauz Zawaa-id (VII/284), al-Haitsami berkata,
“Perawinya adalah tsiqah,” dan sebagiannya diperdebatkan, sementara
hadits-hadits yang diungkapkan menjadi penguat baginya)
Jamaah sekalian yang
semoga dimuliakan Allah subhanahu wa ta'ala…
Apabila kita melihat dan
mencermati apa-apa yang telah dikabarkan oleh Nabi Kita Muhammad Shallallahu
‘aliahi wa sallam tentang perkara yang telah terjadi sebagaimana disebutkan
dalam hadits tersebut,
- Perbuatan keji telah
menyebar di sebagian besar kalangan manusia,
- bahkan sebagian besar
sudah tidak peduli lagi terhadap perkataan yang mengandung dosa,
- sudah tidak peduli lagi
terhadap akibat (siksa) yang sangat pedih di akhirat nanti.
- Hubungan kekerabatan
diputuskan, seseorang tidak menjalin kekerabatan yang baik dengan kerabatnya.
Bahkan di antara mereka terjadi saling memutuskan hubungan silaturahmi dan
saling memusuhi dengan saudaranya, saling mendiamkan terus-menerus terjadi
berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun, Mereka tidak saling mengunjungi dan tidak
saling menjalin kekerabatan, bahkan ada yang sampai tega membunuh karib
kerabatnya sendiri.
Maka, Tidaklah diragukan lagi bahwa
hal ini terjadi disebabkan karena lemahnya keimanan dalam diri seorang hamba.
Kita lihat dan cermati
sebuah hadits, Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shollallahu
'alaihi wa sallam bersabda:
…مَنْ
كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ…
"…Barangsiapa
beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia menyambung tali silaturrahmi…"
(HR. Bukhori 5673)
Nabi Shallallahu ‘alaihi
wa sallam telah melarang menyakiti tetangga. Beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يُؤْذِي جَارَهُ.
“Barangsiapa beriman
kepada Allah dan hari Akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya.” (Shahiih
Muslim, kitab al-Iimaan, bab al-Hatstsu ‘alaa Ikraamil Jaar wadh Dha’iif
(II/20, Syarh an-Nawawi)
Beliau Shallallahu
‘alaihi wa sallam memerintahkan agar berbuat baik kepada tetangga. Beliau
bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ.
“Barangsiapa beriman
kepada Allah dan hari Akhir, maka berbuat baiklah kepada tetangganya.” (Shahiih
Muslim, kitab al-Iimaan, bab al-Hatstsu ‘alaa Ikraamil Jaar wadh Dha’iif
(II/20, Syarh an-Nawawi)
Jamaah sekalian yang
semoga dimuliakan Allah subhanahu wa ta'ala…
Banyak sekali dalil yang
memerintahkan untuk saling menyambung tali silaturahim baik itu dari Al Quran maupun
hadist – Hadist Nabi shollallahu 'alaihi wa sallam. Diantaranya:
Firman Allah ﷻ dalam Al Quran
Surah Ar Ra'du 21:
وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ
"Dan orang-orang
yang menghubungkan (menyambungkan) apa-apa yang Allah perintahkan supaya
dihubungkan (disambung, yaitu silaturahim) ..." (QS. Ar-Ra’du: 21)
Setelah menyebutkan beberapa amalan, lalu Allah
menyebutkan,
أُولَئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ
"…Bagi mereka kesudahan (tempat tinggal) yang
terbaik." (QS. Ar-Ra’du: 22)
جَنَّٰتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا
"(yaitu) surga ´Adn
yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama…" (QS. Ar-Ra’du: 23)
Ini menunjukkan
silaturahmi merupakan salah satu amalan yang luar biasa, yang dapat menyebabkan
seseorang diberikan izin oleh Allah untuk bisa masuk surga.
Kemudian masih banyak
lagi hadist hadist yang memerintahkan untuk saling menjalin tali silaturahim.
Diantaranya,
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
أيها الناس، أفشوا السلام، وأطعموا الطعام، وصلوا الأرحام، وصلُّوا بالليل
والناس نيام, تدخلوا الجنة بسلام
“Wahai manusia,
tebarkanlah salam, berikanlah makan, Dan sambunglah silaturahim, shalatlah pada
malam hari ketika orang-orang sedang tidur, kalian akan masuk surga dengan
selamat." (HR. Ibnu Majah, At Tirmidzi, dishahihkan Al Albani dalam Shahih
Ibni Majah)
Ada kesalahfahaman dalam
memaknai Silaturahim dalam Tinjauan Syariat
Makna Silaturahim dari
Sisi Bahasa Arab: Menyambung hubungan baik dengan para karib-kerabat.
Secara Bahasa Indonesia: Silaturahmi
dimaknai lebih luas kepada semua orang, tidak hanya kepada orang yang memiliki
hubungan kekebaratan saja.
Tentu saja tidak
terlarang menggunakan kata silaturahmi dalam konteks makna silaturahmi dalam
bahasa Indonesia, yaitu bermakna: persahabatan dan persaudaraan. Namun
hendaknya tidak mengaitkannya dengan perintah dan keutamaan silaturahmi dalam
istilah syariat. Karena keduanya adalah hal yang berbeda.
Beberapa Keutamaan
Menjalin Tali Silaturahmi
- Memperkuat hubungan
kekeluargaan antar kerabat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
تَعَلَّمُوا مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَا تَصِلُونَ بِهِ أَرْحَامَكُمْ فَإِنَّ
صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةٌ فِي الْأَهْلِ مَثْرَاةٌ فِي الْمَالِ مَنْسَأَةٌ فِي
الْأَثَرِ
“Pelajarilah nasab kalian
yang dapat membantu untuk silaturahim karena silaturahim itu dapat membawa
kecintaan dalam keluarga, dapat memperbanyak harta, serta dapat memperpanjang
umur seseorang.” (HR. Ahmad no. 8855 dan Tirmidzi no. 1979)
- Meluaskan rezeki dan memanjangkan umur. Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي
أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Siapa yang ingin
dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaknya ia menyambung
silaturahimnya (dengan kerabat).” (HR.
Bukhari no. 5985 dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 7571)
- Silaturahmi merupakan sebab masuk surga. Abu Ayub
Al-Ansari radhiyallahu ‘anhu menceritakan,
أنَّ رَجُلًا
قالَ للنبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: أخْبِرْنِي بعَمَلٍ يُدْخِلُنِي
الجَنَّةَ، قالَ: ما له ما له. وقالَ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ: أرَبٌ ما
له، تَعْبُدُ اللَّهَ ولَا تُشْرِكُ به شيئًا، وتُقِيمُ الصَّلَاةَ، وتُؤْتي
الزَّكَاةَ، وتَصِلُ الرَّحِمَ.
“Seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah,
beritahukanlah kepadaku suatu amalan yang dapat memasukkanku ke surga.” Orang-orang pun berkata,
“Ada apa dengan orang ini, ada apa dengan orang ini.” Maka Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Biarkanlah urusan orang ini.” Lalu Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam melanjutkan sabdanya, “Kamu beribadah kepada Allah
dan tidak menyekutukannya, menegakkan salat, dan membayar zakat, serta menjalin
tali silaturahmi.” (HR. Bukhari no. 1396)
Adapun Hukuman atau
Kerugian yang di dapatkan bagi Pemutus Tali silaturahim
- Hukuman memutus silaturahmi yang Allah segerakan di
dunia.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ
فِى الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ مِنَ الْبَغْىِ وَقَطِيعَةِ
الرَّحِمِ
“Tidak ada satu dosa yang
lebih pantas untuk disegerakan hukuman bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan
hukuman yang Allah siapkan baginya di akhirat daripada baghyu (kezaliman dan
berbuat buruk kepada orang lain) dan memutuskan tali kerabat.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, no. 29;
Tirmidzi no. 2511; Abu Dawud no. 4902)
-
Amalan orang yang memutus silaturahim tertolak
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ أَعْمَالَ
بَنِي آدَمَ تُعْرَضُ كُلَّ خَمِيْسٍ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَلاَ يُقْبَلُ عَمَلُ
قَاطِعِ رَحِمٍ
‘Sesungguhnya amal ibadah manusia diperlihatkan setiap
hari Kamis malam Jumat. Maka tidak diterima amal ibadah orang yang memutuskan
hubungan silaturahmi.’” (HR. Bukhari di dalam Adabul Mufrad no. 61 dan Ahmad di
dalam Musnad-nya no. 10277)
Dalam riwayat lain disebutkan:
تُعْرَضُ الأعْمالُ في كُلِّ يَومِ خَمِيسٍ واثْنَيْنِ، فَيَغْفِرُ اللهُ في ذلكَ
اليَومِ، لِكُلِّ امْرِئٍ لا يُشْرِكُ باللهِ شيئًا، إلّا امْرَءًا كانَتْ بيْنَهُ
وبيْنَ أخِيهِ شَحْناءُ، فيُقالُ: ارْكُوا هَذَيْنِ حتّى يَصْطَلِحا، ارْكُوا
هَذَيْنِ حتّى يَصْطَلِحا.. مسلم (ت ٢٦١)، صحيح مسلم ٢٥٦٥ •
[صحيح] • شرح رواية أخرى
“Akan ditunjukkan (pada Allah) amalan-amalan
seorang hamba setiap pada hari Senin dan hari Kamis. Maka Allah subhanahu wa
ta'ala akan mengampuni dosa dosa pada hari tersebut, bagi setiap hamba yang
tidak menyekutukan-Nya dengan apa pun, kecuali seorang laki-laki yang antara
dirinya dengan saudaranya terdapat permusuhan (perseteruan, dendam). Kemudian
dikatakan (kepada para malaikat yang membawa catatan Amal): Biarkanlah dua dua
orang ini sampai keduanya ber-islah (akur).”
- Memutus tali silaturahmi merupakan sebab pelakunya
terlarang dari masuk surga.
Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ يَدْخُلُ
الْجَنَّةَ قَاطِعٌ. قال سفيان: قَاطِعَ رَحِمٍ
“Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturahmi.” (HR. Bukhari no. 5984 dan Muslim no. 2556)
An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Hadis ini memiliki 2
makna:
Yang pertama, hadis ini dimaksudkan untuk mereka yang
menghalalkan memutus silaturahmi tanpa sebab dan tanpa ada faktor dan ia
mengetahui akan keharamannya (keharaman memutus silaturahmi tanpa sebab). Maka
orang tersebut dihukumi kafir dan akan kekal di neraka.
Yang kedua, mereka yang memutus silaturahmi tidak akan
dimasukkan terlebih dahulu ke dalam surga bersama orang-orang yang masuk surga
pertama kali. Akan tetapi, Allah hukum terlebih dahulu sampai batas waktu yang
Allah inginkan.”
Menjalin Silaturahim Sebab
Dimudahkannya Rizqi
dari Abu Bakrah
Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau
bersabda:
إِنَّ أَعْجَلَ الطَّاعَةِ ثَوَابًا صِلَةُ الرَّحِمِ، حَتَّى إِنَّ أَهْلَ
بَيْتِ لَيَكُوْنُوْا فَجَرَةً، فَتَنْمُو أَمْوَالُهُمْ، وَيَكْثُرُ عَدَدُهُمْ
إِذَا تَوَا صَلُوْا، وَمَا مِنْ أَهلِ بَيْتِ يَتَوَا صَلُوْنَ فَيَحْتَاجُوْنَ
“Sesungguhnya keta’atan
yang paling disegerakan pahalanya adalah silaturrahim. Bahkan hingga suatu
keluarga yang ahli maksiat pun, harta mereka bisa berkembang dan jumlah mereka
bertambah banyak jika mereka saling bersilaturrahim. Dan tidaklah ada suatu
keluarga yang saling bersilaturrahim kemudian mereka membutuhkan (kekurangan)."
(Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabul Birr wal Ihsan, Bab
Shilaturrahim wa Qath’iha, no. 440, 2/182-183. Syaikh Syu’aib Al-Arna’uth
menshahihkan hadits ini ketika menyebutkan dalil-dalil pada catatan kaki
Al-Ihsan. (Lihat, 2/183-184))
Posting Komentar untuk "Memutus Tali Silaturahim dan Muamalah yang Buruk Kepada Tetangga - Tanda - Tanda Hari Kiamat Yang Sudah Terjadi Dan Sedang Terjadi Ke - 14"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.