Ucapkan Ini Saat Melihat Sesuatu yang Menakjubkan
الحمد لله رب
العالمين والصلاة والسلام على خاتم الأنبياء والمرسلين وعلى آله وصحبه أجمعين
...أما بعد
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
العين حق ولو
كان شيء سابق القدر سبقته العين
“’Ain itu haq dan seandainya ada sesuatu yang
mendahului takdir maka ‘ain-lah yang mendahuluinya’.(Diriwayatkan oleh Muslim)
Dan Nabi ‘alaihish-shalaatu wa sallam telah
memberikan petunjuk kepada jalan yang paling ideal untuk mencegah kejahatan
‘ain ketika seorang manusia melihat sesuatu yang membuatnya takjub. Dan kami akan menyebutkan
jalan keluar ini, setelah kami sebutkan kesalahan yang terjadi pada kebanyakan
manusia pada hari ini. (Yaitu) ketika melihat sesuatu yang membuatnya takjub,
maka mereka bersegera untuk mengucapkan beberapa perkataan, diantaranya:
a. Maa syaa-Allah.
b. Tabaarakallaah.
c. Allaahumma shalli
‘alaa Muhammad.
d. Maa syaa-Allah laa
quwwata illaa billah.
e. Tabaarakar-Rahmaan.
Semua perkataan ini tidaklah benar penggunaannya untuk menolak kejahatan ‘ain. Ibnu Maajah meriwayatkan dari Abu Umaamah bin Sahl bin Hunaif, ia berkata:
مر عامر بن
ربيعة بسهل بن حنيف ، وهو يغتسل فقال: لم أر كاليوم ، ولا جلد مخبأة فما لبث أن
لبط به ، فأتي به النبي صلى الله عليه وسلم فقيل له: أدرك سهلا صريعا ، قال "
من تتهمون به " قالوا عامر بن ربيعة ، قال: " علام يقتل أحدكم أخاه ،
إذا رأى أحدكم من أخيه ما يعجبه ، فليدع له بالبركة " ثم دعا بماء ، فأمر
عامرا أن يتوضأ ، فغسل وجهه ويديه إلى المرفقين ، وركبتيه وداخلة إزاره ، وأمره أن
يصب عليه
“‘Aamir bin Rabii'ah
pernah melewati Sahl bin Hunaif, dan dia waktu itu sedang mandi. Maka Aamir
berkata: ‘Aku belum pernah melihat sesuatu seperti hari ini, dan tidak pula
kulit seorang gadis yang dipingit. Tidak lama kemudian Sahl terjatuh. Kemudian
dia dibawa kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu dikatakan kepada
beliau: “Sahl telah terjatuh/pingsan”. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam
bersabda: “Siapakah diantara kalian yang patut disalahkan/dicurigai dengan hal
ini?”. Mereka menjawab: “’Aamir bin Rabii'ah”. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa
sallam bersabda: “Atas dasar apa salah seorang dari kalian ingin membunuh
saudaranya?. Jika salah seorang diantara kalian melihat sesuatu yang
menakjubkan dari saudaranya, hendaklah ia doakan baginya dengan keberkahan”.
Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam minta diambilkan air, dan
memerintahkan ‘Aamir bin Rabii'ah untuk berwudhu. Lalu ia (‘Aamir) pun membasuh
wajahnya, kedua tangannya sampai kedua siku, kedua lututnya, dan bagian dalam
sarungnya. Lalu beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya air
bekas wudlunya tersebut untuk dinyiramkan kepada Sahl”.
Aku (Penulis) katakan:
Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam memberikan arahan pada siapa saja yang melihat
sesuatu yang membuatnya takjub agar mendoakan baginya keberkahan. Al-Munaawiy
berkata:
بأن يقول اللهم
بارك فيه
“Yaitu agar berkata:
Allaahumma baarik fiihi (Ya Allah berikanlah keberkahan padanya)”.
Jika telah tetap bagi
seseorang melihat sesuatu yang membuatnya takjub untuk mendoakan keberkahan baginya
(yang dilihat); maka menjadi jelas tanpa keraguan sedikitpun bahwa segala hal
yang keluar/terucap dari lisan-lisan kebanyakan manusia dari bentuk yang
dimaksudkan darinya untuk mencegah gangguan ‘ain adalah bentuk yang salah yang
tidak memiliki dalil atasnya.
Dan perkataan-perkataan
yang kami sebutkan semuanya adalah perkataan pujian kepada Allah subhaanahu.
Bukan doa keberkahan sebagaimana yang disunnahkan. Maka perkataan
Tabaarakallahu atau Tabaarakarrahmaan adalah perkataan untuk memuji Allah Yang
Maha Tinggi. Adapun perkataan Maa sya-Allah – yaitu: apa saja yang dikehendaki
Allah - dan perkataan shalawat kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam; tidak
ada muatan padanya doa barakah. Dan yang semisal dengan ini, dikatakan dalam
kalimat tauhid.
Perkataan Maa syaa Allah
Laa quwwata illa billah, maka itu terambil dari firman Allah ta’ala dalam surat
Al-Kahfi::
إِذْ دَخَلْتَ
جَنَّتَكَ قُلْتَ مَا شَاءَ اللَّهُ لَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ...
“Dan mengapa kamu tidak mengucapkan tatkala
kamu memasuki kebunmu "MAA SYAA ALLAH, LAA QUWWATA ILLAA BILLAH"
(Sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan
pertolongan Allah)....”.
Tidak ada dalam kalimat tersebut yang
menunjukkan bahwa orang tersebut mengatakannya (maa syaa allah laa quwwata
illaa billah) untuk tidak hasad dan tidak menimpakan ‘ain kepada kebunnya. Akan
tetapi tujuan hanyalah untuk memberitahukan bahwa nikmat dan kebaikan yang ada
di dalamnya, berasal dari Allah, dan agar tidak menipu dirinya sendiri serta
menyangka bahwa dialah yang memberikan kebaikan tersebut pada dirinya sendiri.
Berkata Al-Imaam Al Qurthuubiy:
لا قُوَّةَ
إِلَّا بِاللَّهِ" أي ما اجتمع لك من المال فهو بقدرة الله تعالى وقوته لا
بقدرتك وقوتك
“Laa quwwata illaa billah, maksudnya: semua
harta yang terkumpul padamu, maka hal tersebut karena kekuasaan dan kekuatan
Allah ta’ala. Bukan karena kekuasaan dan kekuatanmu” (selesai).
Dan meskipun perkataan-perkataan ini adalah
perkataan yang diberkahi, akan tetapi tidaklah cocok maksudnya sebagaimana
mendoakan keberkahan kepada sesuatu yang manusia terkagum dengannya, dan takut
menjadi hasad terhadap hal tersebut.
Dan di dalam hadits yang telah kita lewati,
jalan yang disyari'atkan untuk mengobati ‘ain adalah dengan berwudhu, lalu
membasuh wajah, kedua tangan sampai siku, kedua lututnya, dan bagian dalam
sarungnya, kemudian mengambil air wudhu tersebut dan menuangkannya pada orang
yang tertimpa ‘ain.
Telah berkata Al-Imaam Ibnu ‘Utsaimiin
rahimahullaahu ta’ala:
وفي حالة
وقوعها(أي الإصابة بالعين) تستعمل العلاجات الشرعية وهي:
القراءة: فقد
قال النبي صلى الله عليه وسلم: "لا رقيه إلا من عين أو حمة" . وقد كان
جبريل يرقي النبي ، صلى الله عليه وسلم فيقول: "باسم الله أرقيك، من كل شيء
يؤذيك ، من شر كل نفس أو عين حاسد ، الله يشفيك ، باسم الله أرقيك".
الاستغسال: كما
أمر به النبي ، صلى الله عليه وسلم ، عامر بن ربيعة في الحديث السابق ثم يصب على
المصاب.
أما الأخذ من
فضلاته العائدة من بوله أو غائطه فليس له أصل، وكذلك الأخذ من أثره ، وإنما الوارد
ما سبق من غسل أعضائه وداخلة إزاره ولعل مثلها داخلة غترته وطاقيته وثوبه والله
أعلم.
“Dan dalam keadaan jika
terjadi ‘ain, obat yang disyari'atkan untuk digunakan adalah:
1. Membaca doa.
Nabi shallallaahu ‘alaihi
wa sallam bersabda: "Tidak ada ruqyah melainkan jika terkena ‘ain atau
bisa". Dahulu malaikat Jibril meruqyah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam,
maka Jibril mengatakan: Bismillaah urqiika min kulli syai'in yu’dziika, min
syarri kulli nafsin au ‘ainin haasidin, Allahu yasyfiika, bismillah urqiika
(Dengan menyebut nama Allah aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang
menganggumu, dan dari kejahatan setiap jiwa, atau kejahatan ‘ain yang hasad,
semoga Allah menyembuhkanmu, dengan menyebut nama Allah aku meruqyahmu).
2. Mandi.
Sebagaimana Nabi
shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan ‘Aamir bin Rabii'ah dalam hadits
yang terdahulu, kemudian menuangkannya pada orang yang tertimpa ‘ain.
Adapun mengambil dari
sisa-sisa yang didapat dari air seninya, atau kotorannya, maka yang demikian
tidak ada asalnya. Begitu juga mengambil dari bekas-bekas peninggalannya (itu
juga tidak ada asalnya). Akan tetapi yang ada riwayatnya hanyalah sebagaimana
yang telah lewat, yaitu dengan membasuh anggota tubuhnya dan bagian dalam sarungnya.
Dan yang semisal dengannya adalah bagian dalam gutrah-nya, tutup kepalanya, dan
pakaiannya. Wallaahu a’lam” (selesai).
Dan pencegah-pencegah
‘ain yang disebutkan di atas tidaklah mengapa dan tidak menghilangkan tawakkal,
bahkan itulah tawakkal. Karena sesungguhnya tawakkal adalah bersandar pada
Allah subhaanahu, dengan melakukan sebab-sebab yang Allah bolehkan atau
perintahkan dengannya. Dan dahulu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam
melindungi Al-Hasan dan AlHusain dengan mengatakan:
أعيذكما بكلمات
الله التامة من كل شيطان وهامة ، ومن كل عين لامة" ويقول: هكذا كان إبراهيم
يعوذ إسحاق وإسماعيل عليهما السلام
“Saya meminta
perlindungan (kepada Allah) untuk kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah
yang sempurna dari semua syaithaan dan binatang yang berbahaya, dan dari semua
‘ain yang jahat”.
Dan beliau berkata:
Begitu juga dulu Nabi Ibraahiim melindungi Ishaaq dan Ismaa'iil
‘alaihimas-salaam (Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy).
Dengan tulisan ini,
sampailah tujuan apa yang ingin dikatakan, yaitu memberikan petunjuk kaum
muslimin untuk menggunakan bentuk (lafadh) yang syar'ii ketika melihat sesuatu
yang membuat mereka kagum sehingga mereka tidak mengganggu/menyakiti
saudara-saudara mereka yang muslim. Dan kepada orang yang memberikan ‘ain,
untuk saling tolong-menolong dengan orang yang tertimpa ‘ain atau keluarganya
jika diminta darinya untuk mandi.
(diterjemahkan oleh Abou
Saleemah dari http://www.4salaf.com/vb/showthread.php?t=19302
)
Oleh: Abul Jauzaa' Dony Arif Wibowo
Posting Komentar untuk "Ucapkan Ini Saat Melihat Sesuatu yang Menakjubkan"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.