Hukum Angkat Tangan Hormat Bendera
Sebelum memulai membaca
artikel ini, hanya satu pesan kami:
Baca sampai selesai,
cermati, teliti, fahami dan sikapi dengan bijak!
Semoga Allah menambah kebaikan
untuk kita semua….
Pertanyaan:
Apakah boleh berdiri
untuk lagu kebangsaan dan hormat kepada bendera?
Pertanyaan ini sering
diajukan oleh kaum muslimin, terutama di Indonesia yang memiliki tata cara
penghormatan kepada bendera dengan cara berdiri menghadap bendera dan
mengangkat tangan. Muncul beberapa pertanyaan, apakah bentuk penghormatan
seperti ini boleh? Apakah dilarang dalam agama Islam? Bahkan ada juga yang
bertanya apakah hal ini sampai pada tahap kesyirikan?
Jawab:
Hukum angkat tangan hormat bendera diperselisihkan oleh para ulama (Ahli Ilmu), ada ulama yang melarang secara mutlak dan ada ulama yang memperbolehkan.
Pertama akan kami
sampaikan artikel pendapat yang mengatakan TIDAK BOLEH bagi seorang muslim
berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan:
Tidak boleh bagi seorang
muslim berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan. Ini
termasuk perbuatan bid’ah yang harus diingkari dan tidak pernah dilakukan pada
masa Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam ataupun masa
Al-Khulafaaur-Raasyiduun radliyallaahu ’anhum. Ia juga bertentangan dengan
tauhid yang wajib sempurna dan keikhlasan di dalam mengagungkan hanya kepada
Allah semata serta merupakan sarana menuju kesyirikan. Di samping itu, ia
merupakan bentuk penyerupaan terhadap orang-orang kafir, mentaqlidi tradisi
mereka yang jelek, serta menyamai mereka dalam sikap berlebih-lebihan terhadap
para pemimpin dan protokoler-protokoler resmi. Padahal, Nabi shallallaahu
’alaihi wa sallam telah melarang kita berlaku sama seperti mereka atau
menyerupai mereka.[1]
Wabillaahit-taufiq,
washallallaahu ’alaih Nabiyyinaa Muhammad wa Aalihi wa shahbihi wa sallam.
(Jawaban diatas diambiil
dari Fataawa Al-Lajnah Ad-Daaimah lil-Buhuts wal-Ifta’ hal. 149 melalui kitab
Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah fil-Masaailil-’Ashriyyah min Fatawa ’Ulama
Al-Baladil-Haram oleh Khalid Al-Juraisy – repro dari sumber yang telah
bertebaran)
Berikut catatan kecil
dari Ustadz Dony Arif Wibowo yang memilih pendapat ini:
Mereka yang menjawab (yang
terkumpul dalam Fataawa Al-Lajnah Ad-Daaimah lil-Buhuts wal-Ifta’) adalah para
ulama besar resmi yang ditunjuk oleh kerajaan Saudi Arabia. Jawaban dan Fatwa
ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan ’nasionalisme’ dan semisalnya
sebagaimana dikatakan sebagian kalangan.
Ada yang mengatakan bahwa
fatwa ini adalah fatwa sesat yang tidak punya sandaran. Berhati-hatilah wahai
saudaraku, pelan-pelanlah dalam berbicara, renungkanlah sejenak apa yang hendak
saya sampaikan.
Allah ta’ala berfirman tentang manusia:
وَلَقَدْ
كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ
مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلا
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan
anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka
rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang
sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Israa’: 70)
لَقَدْ
خَلَقْنَا الإنْسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ
“Sesungguhnya Kami telah
menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS. At-Tiin: 4)
Melalui dua ayat ini Allah ta’ala ingin
menjelaskan pada kita bahwa kita, manusia, adalah makhluk Allah yang kedudukan
yang sangat mulia. Ia lebih mulia daripada dunia dan seisinya. Terlebih lagi mereka yang
beriman kepada Allah ta’ala.
Satu hari Rasulullah
shallallaahu ’alaihi wa sallam pernah memandang Ka’bah, kiblat kaum muslimin,
dengan rasa takjub. Lalu beliau
shallallaahu ’alaihi wa sallam bersabda:
مَرْحَبًا بِكِ
مِنْ بَيْتٍ مَا أَعْظَمَكِ، وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَلَلْمُؤْمِنُ أَعْظَمُ
عِنْدَ اللَّهِ حُرْمَةً مِنْكِ
“Selamat datang wahai
Ka’bah, betapa agungnya engkau dan betapa agung kehormatanmu. Akan tetapi orang
mukmin lebih agung di sisi Allah daripadamu.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqiy
dalam Syu’abul-Iimaan, no. 4014; shahih)
Bahkan beliau shallallaahu ’alaihi wa sallam
bersabda:
لَزَوَالُ
الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ "
“Lenyapnya/hancurnya dunia lebih rendah
kedudukannya di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim.” (Diriwayatkan
oleh An-Nasaa’iy no. 3987; shahih)
Artinya, dunia, betapapun hebat dan
tergantungnya manusia kepadanya, tidak akan mampu mengalahkan kemuliaan seorang
yang beriman di mata Allah ta’ala, Rabb yang menciptakan kita. Dan di antara
manusia ciptaan Allah tersebut, adalah Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa
sallam yang menduduki puncak martabat kemuliaan. Beliau shallallaahu ’alaihi wa
sallam bersabda:
أَنَا سَيِّدُ
وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَأَوَّلُ مَنْ يَنْشَقُّ عَنْهُ الْقَبْرُ،
وَأَوَّلُ شَافِعٍ، وَأَوَّلُ مُشَفَّعٍ
“Aku adalah pemimpin anak
Adam pada hari kiamat kelak. Aku adalah orang yang muncul (dibangkitkan) lebih
dahulu dari kuburan, paling dahulu memberi syafa'at, paling dahulu dibenarkan
memberi syafa'at.” (Diriwayatkan oleh Muslim no. 2278)
Akan tetapi, dengan
segala kemuliaan beliau di mata kita, beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam
tidak pernah ridlaa jika ada shahabatnya berdiri menghormati beliau. Beliau
shallallaahu ’alaihi wa sallam memberikan peringatan:
مَنْ أَحَبَّ
أَنْ يَمْثُلَ لَهُ الرِّجَالُ قِيَامًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Barangsiapa yang suka
dihormati manusia dengan cara berdiri, hendaklah ia persiapkan tempat duduknya
di neraka.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy dalam
Al-Adab no. 977, Abu Dawud no. 5226; dan lain-lain – shahih)
Anas bin Malik pun
melaporkan bagaimana keadaan para shahabat berkaitan dengannya:
لَمْ يَكُنْ
شَخْصٌ أَحَبَّ إِلَيْهِمْ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ: وَكَانُوا إِذَا رَأَوْهُ لَمْ يَقُومُوا لِمَا يَعْلَمُونَ مِنْ
كَرَاهِيَتِهِ لِذَلِكَ
“Tidak ada seorangpun yang lebih dicintai oleh
para shahabat daripada Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam. Akan tetapi,
bila mereka melihat Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam (hadir), mereka
tidak berdiri untuk beliau, sebab mereka mengetahui bahwa beliau membenci hal
tersebut.” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 2754; shahih)
Dengan melihat contoh dari beliau shallallaahu
’alaihi wa sallam di atas – dan beliau adalah sebaik-baik contoh – apakah boleh
kita meng-iya-kan seandainya ada orang yang menyuruh kita menghormati orang
lain dengan berdiri, betapapun tinggi pangkat dan kedudukannya di mata manusia?
– sementara para shahabat saja tidak pernah melakukannya kepada pemimpin Bani
Adam? Atau dengan
bahasa lain: Bolehkah kita menolak permintaan tersebut wahai saudaraku?
Seandainya jawabanmu
seperti jawabanku.... lantas bagaimana keadaannya jika hal itu diberikan kepada
benda mati?
Saudaraku.... sungguh
hati ini sangat ingin seandainya engkau bersama kami dalam alasan ini. Namun
seandainya engkau tidak bersama kami,... kami mohon, dengan menyebut nama Allah
ta’ala yang telah menciptakan kita, minimal engkau dapat memahami dan tidak
memaksakan sesuatu yang tidak kami maui karena Allah ta’ala.
Kami enggan bukan karena kami ingin menjadi pahlawan. Kami enggan bukan karena kami ingin menjadi pemberontak. Kami enggan bukan karena kami tidak cinta. Kami enggan bukan pula karena kami tidak hormat. Namun kami enggan karena syari’at agama yang sangat kami cintai melarangnya.
Mohon dimaafkan apabila ada yang tidak sopan dalam tutur kata kalimatnya.
Kedua akan kami sampaikan
pula artikel pendapat yang MEMBOLEHKAN dalam masalah ini:
Adapun ulama yang
membolehkan diantaranya adalah Syaikh ‘Abdul Muhsin Al-‘Ubaikan, beliau
menyatakan bahwa hormat bendera tidak sampai pada tahap ibadah dan bendera di
zaman ini hanya sebagai syiar (lambang negara), tidak sampai pada tahap
pengagungan yang bernilai ibadah. Orang yang hormat bendera tidak ada dalam
hatinya pengagungan ibadah seperti ini. Berikut penjelasan beliau,
فإن من النوازل التي تحتاج إلى فقه دقيق هي ما ظهر في هذا الزمن من مسألة
تتعلق باحترام الدولة ونظامها وتعظيم رمزها ألا وهي تحية العلم , والمقصود القيام
تعظيماً للعلم وقد تكلم البعض في هذه المسألة من غير تأصيل ولا تكييف فقهي فأصدروا
أحكاماً لها لا تتوافق مع الواقع المحسوس ولا مع ما يقصده من يأتي بالتحية وإذا
نظرنا إلى أن العلم أو اللواء في الأصل هو ما تلتف حوله الجيوش وتخاض تحته الحروب
فكان رمزاً للقيادة وبسقوطه تحصل الهزيمة , وفي هذا الزمن أصبح العلم هو شعار
الدولة فيرفع في المناسبات ويحصل بتعظيمه تعظيم القيادة , وإذا نظرنا إلى حال
الذين يقومون بتحية العلم وجدنا أنهم لا يعظمون نوع القماش الذي صنع منه العلم
وإنما يعظمون ما هو شعار له, فمن قال من العلماء إن تحية العلم بدعة فإنه يلزم من
حكمه أن يكون المحيي للعلم متعبداً لله عز وجل بهذه الوسيلة التي هي تحية العلم
وهذا معنى البدعة في الشريعة ولا نجد أحداً يقصد بالتحية هذا المعنى , ولو قال
قائل إنه بهذه التحية يعظم نفس العلم تعظيم عبادة فهذا ولا شك شرك بالله عز وجل لا
نعلم أحداً فعله, وبتحقيق المناط يتضح جلياً أن الذي يحيي العلم لا يقصد ما تقدم
ذكره وإنما يقصد تعظيم الدولة ورمزها
“Permasalahan kontemporer
membutuhkan pemahaman yang dalam/detail yaitu fakta di zaman ini mengenai
masalah yang terkait dengan menghormati negara, aturan dan menghormati
lambangnya, yaitu hormat bendera. Maksud dari berdiri untuk menghormati bendera
telah dibahas oleh sebagian orang dengan tanpa dasar Fakta dan penggambaran Kasus
yang valid. Mereka mengeluarkan hukum yang tidak sesuai dengan fakta (waqi’),
tidak pula sesuai dengan maksud orang yang menghormati bendera.
Apabila kita perhatikan,
bendera itu asalnya adalah untuk menyatukan pasukan di bawah satu komando dalam
peperangan dan menjadi lambang kepemimpinan, apabila bendera jatuh maka
bermakna kekalahan. Apabila kita melihat orang yang berdiri dan menghormati
bendea, kita dapati mereka tidaklah mengagungkan bendera itu, akan tetapi
menghormati sebagai syiar/lambang saja. Apabila ada ulama yang mengatakan bahwa
hormat bendera adalah bid’ah dalam syariat, maka ini berkonsekuensi bahwa orang
yang hormat bendera sedang beribadah kepada Allah dengan wasilah bendera.
Maksud dari bid’ah ini, tidaklah kita dapati pada seorang pun yang melakukan
hormat bendera dengan makna ini.
Apabila ada seseorang
yang mengatakan bahwa menghormati bendera ini untuk tujuan pengagungan ibadah,
maka ini tidak diragukan lagi adalah kesyirikan. Tidak kita dapati seorang pun
melakukan/bermaksud seperti ini. Dengan menekankan poin ini, maka jelaslah bahwa
orang yang menghormati bendera tidak bermaksud demikian, mereka bermaksud
menghormati negara dan lambangnya.” (Sumber Artikel: Web Majelis Elukah)
Terkait dengan pendapat
yang mengatakan bahwa ”hormat bendera adalah kesyirikan”, maka ini adalah pendapat
yang tidak tepat. Berikut penjelasan syaik Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin:
: أما
تحية العَلَم فلا نسلِّم أنها شرك تحية العَلَم ليست بشرك هل سجد له ؟ هل ركع له؟
هل ذبح له؟ حتى التعظيم بالسلام هل هو شرك؟ ليس بشرك
“Adapun hormat bendera,
kami tidak setuju apabila dikatakan kesyirikan, hormat bendera bukanlah
kesyirikan. Apakah dia sujud kepada bendera? Apakah dia ruku’ kepada bendera?
Apakah dia menyembelih untuk bendera? Bahkan apakah menghormati dengan salam
apakah kesyirikan? Ini bukanlah termasuk kesyirikan.” (Sumber: Youtube)
Aturan Boleh “TIDAK ANGKAT TANGAN” untuk Hormat Bendera Secara
Hukum Indonesia
Ternyata hukum di
Indonesia tidak mengharuskan atau mewajibkan orang yang hormat bendera dengan
mengangkat tangan dan meletakkan di pelipis sebagaimana gerakan hormat bendera.
Cukup dengan berdiri dengan meluruskan kedua tangan ke bawah.
Berikut berita mengenai
mantan wakil presiden Indonesia yaitu Jusuf Kalla yang tidak angkat tangan
untuk hormat untuk hormat bendera. Hal ini tidak menyalahi aturan secara hukum.
Kami nukilkan beritanya:
“Mereka yang tidak
berpakaian seragam memberi hormat dengan meluruskan lengan ke bawah dan
melekatkan tapak tangan dengan jari-jari rapat pada paha, sedang semua jenis
penutup kepala harus dibuka, kecuali kopiah, ikat kepala, sorban dan kudung
atau topi-wanita yang dipakai menurut agama atau adat-kebiasaan.”
Khusus penjelasan
mengenai tutup kepala telah dijelaskan sebelumnya dalam penjelasan pasal 20.
Sehingga jika merujuk
aturan, seorang Jusuf Kalla tidak melanggar aturan yang ada, karena
penghormatan dengan mengangkat tangan dan menempatkannya di pelipis tidak
pernah masuk dalam sebuah aturan untuk penaikan dan penurunan bendera pusaka.
“Beri Hormat” seperti gerakan pada umumnya, merupakan budaya atau aturan yang
dilakukan dalam sebuah organisasi dengan aturan tersendiri. (Sumber: cnnindonesia.com)
Wakil presiden pertama Indonesia Moh Hatta juga tidak mengangkat tangan untuk hormat bendera, sebagaimana digambar dan berita berikut: jogja.tribunnews.com.
Kesimpulan:
1.
Terdapat perbedaan
pendapat ulama mengenai hukum hormat bendera, ada yang melarang karena dianggap
bid’ah dan ada yang membolehkan karena hormat bendera tidak sampai pada tahap
ibadah dan bendera di zaman ini hanya sebagai syiar / lambang negara, tidak
sampai pada tahap pengagungan ibadah.
2.
Menurut kami Hormat
bendera bukan termasuk kesyirikan.
3.
Secara hukum di indonesa
memang boleh untuk tidak angkat tangan hormat bendera, dan apabila ada rakyat yang
melakukan hal ini, maka hendaknya tidak langsung dituduh “anti-NKRI”, tidak
cinta terhadap Indonesia, Aliran Ekstrim, Radikal, Kaku, aliran Keras atau yang
lain-lain.
4.
Kami (Admin Kabeldakwah.com)
cenderung kepada pendapat ulama yang membolehkan karena orang yang hormat
bendera tidak ada dalam hatinya pengagungan ibadah terhadap bendera, dan kami
tidak menyalahkan pendapat yang mengatakan tidak boleh angkat tangan untuk hormat
bendera.
5.
Kami menyarankan bagi yang
memilih pendapat tidak boleh angkat tangan untuk hormat bendera agar ketika berada
pada suatu lingkungan atau lembaga yang jika tidak angkat tangan untuk hormat
bendera adalah suatu yang tabu atau menimbulkan fitnah yang lebih besar, maka menghilangkan
mudhorot (fitnah) lebih didahulukan.
6. Tidak boleh saling menyalahkan terhadap satu pendapat kepada pendapat yang lain karena masing-masing memiliki landasan hujjah.
Referensi:
Fataawa Al-Lajnah Ad-Daaimah lil-Buhuts wal-Ifta’
Muslim.or.id
Abul-jauzaa.blogspot.com
Majles.alukah.net
Cnnindonesia.com
Jogja.tribunnews.com
Al Qur'an Al Kareem
Penyusun: Ahmadi
Assambasy
Cilacap, 28 Oktober 2022
Posting Komentar untuk "Hukum Angkat Tangan Hormat Bendera"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.