Bijaksana Dalam Menyikapi Perbedaan Penetapan Dzulhijah Antara Pemerintah Indonesia Dan Saudi
Telah terjadi diskusi
panjang lebar tentang pendapat yang Rojih dalam memahami perbedaan yang terjadi
dalam penetapan hari Arofah dan Hari Raya ’Idul Adha.
Pada kesempatan kali saya
tidak membahas tentang pendapat yang Rojih, karena pasti sudah banyak ustadz-ustadz
dan guru-guru kita yang menjelaskan mana yang Rojih. Semoga Allah Ta'ala
memberkahi Dakwah mereka.
Namun disini kita hanya
menitik beratkan kepada cara menyikapi nya dan cara penerapan nya di tengah
masyarakat saja supaya bisa lebih bijak.
Ada beberapa poin yang
perlu kami sebutkan:
1. Ini adalah perkara
khilaf yang Mu'tabar (diakui) sehingga kita menyikapinya sama dengan menyikapi
masalah khilafiyah yang lain. Yaitu:
- Silahkan anda ikuti
pendapat yang anda lihat lebih kuat secara Hujjah
- Saling toleransi dan
tidak boleh saling menyesatkan, membid'ahkan, dan menjadikan sebagai sebab
perpecahan, apalagi sebagai julukan label 'Salafi', 'Bukan Salafi', 'Ahlus
Sunnah', 'Bukan Ahlus Sunnah'.
- Kebenaran dalam masalah
khilafiyah hanya satu dihadapan Allah Ta'ala, namun kebenaran tersebut bagi
kita yang mencarinya adalah Nisbiyah (relatif) sehingga belum tentu yang anda
anggap paling benar pasti benar dihadapan Allah.
Maka ada kaedah penting
yang sering disampaikan oleh Imam Syafi'i dalam khilafiyah:
" قولي
صواب يحتمل الخطأ، وقول المخالف خطأ يحتمل الصواب
"
"Ucapanku benar versi saya yang mungkin
bisa salah, dan ucapan yang berbeda dengan saya adalah salah versi saya yang
mungkin bisa benar di hadapan Allah".
2. Ada tiga ibadah besar di bulan Dzulhijjah
ini dengan cara menyikapi berbeda-beda yaitu: Puasa Arofah, Sholat Iedul Adha,
Penyembelihan Kurban.
3. Puasa Arofah.
Puasa adalah ibadah yang tersembunyi dan tidak
kelihatan sehingga tidak akan menimbulkan konflik ketika puasanya berbeda-beda,
maka silahkan puasa ikut Saudi bagi yang lebih menguatkan harus satu Mathlaq
seperti Tarjihnya Syaikh Bin Baz, atau silahkan yang mau puasa mengikuti
pemerintah bagi yang lebih menguatkan bolehnya berbedaan Mathlaq negeri satu
dengan negeri yang lain seperti Tarjihnya Syaikh Utsaimin.
4. Sholat Ied
Sholat Ied adalah syiar agama yang sangat
nampak dan persatuan kaum muslimin yang sangat besar. Maka dalam pelaksanaanya
jangan sampai membuat perpecahan dan kegaduhan di masyarakat.
Terus bagaimana jika di satu negara ada 2
pelaksanaan yang diakui oleh pemerintah (Seperti Indonesia yang pemerintah nya
melegalkan dan mengizinkan perbedaan dengan penetapan pemerintah)
Maka kita katakan:
- Ikutlah Sholat Ied bersama masyarakat anda
atau mayoritasnya, maksudnya jika anda di kampung yang semua ikut pemerintah ya
sudah sholat bersama mereka walaupun anda meRojihkan ikut Saudi, namun puasa
tetap ikut pendapat yang Rojih bagi anda.
Jika kampung anda adalah
warga Muhammadiyah yang sama dengan Saudi, maka Ikutlah sholat bersama mereka
walaupun anda meRojihkan pendapat pemerintah.
- Terkadang kita harus
meninggalkan pendapat yang kita Rojihkan demi menjaga persatuan dan tidak
terjadi fitnah, sebagaimana dibahas panjang lebar oleh Syaikhul Islam dalam
Majmu Fatawa jilid 22.
Contohnya beliau berkata:
"Jika Imam berpendapat Sunnah sebuah amalan, namun semua Makmun
berpendapat tidak disunnahkan. Maka Imam meninggalkan perkara itu demi menjaga
persatuan adalah sangat baik" (Majmu' Fatawa: 22/268)
Beliau juga berkata:
"Sedangkan Ta'asshub terhadap masalah ini adalah Syi'ar perpecahan dan
perbedaan...
Maka dianjurkan bagi
seseorang untuk berjuang menjaga persatuan hati dengan meninggalkan Sunnah-sunnah
seperti ini karena maslahat persatuan lebih besar dari pada memaksakan untuk
mengamalkan Sunnah itu"
(Majmu' Fatawa: 22/407)
5. Penyembelihan Kurban
Dalam menyikapi masalah
khilaf yang terbaik adalah ( الخروج من
الخلاف ) sebagaimana yang sering disebutkan oleh imam Nawawi,
maksudnya mengamalkan amalan yang semua ulama, semua pendapatan mengatakan akan
sah dan baiknya.
Dalam Penyembelihan
kurban bisa kita jalankan kaedah Khuruj Minal Khilaf tersebut dengan cara:
- Cari hari dimana semua
pendapatan mengatakan baik yaitu misalnya hari Ahad yang merupakan hari 11
Dzulhijjah bagi Saudi, 10 Dzulhijjah bagi pemerintah Indonesia karena dihari
ini semua pendapat mengatakan baik.
- Jangan mencari hari
dimana ada pendapat ulama yang tidak menganggapnya baik karena telah kita
sebutkan bahwa kebenaran sifatnya Nisbiyah (relatif) sehingga pendapat saya
bisa salah bisa benar di hadapan Allah.
Maka jangan menyembelih
di hari Sabtu walaupun di Saudi sudah tanggal 10 Dzulhijjah, karena di
pemerintah kita masih tanggal 9 Dzulhijjah otomatis penyembelihan kurban di
hari ini bagi pemerintah belum sah.
6. Marilah kita lebih
perfikir jernih dalam penerapan masalah khilafiyah ini dan jangan memaksakan
kehendak yang nanti akan berdampak dengan persatuan dan dakwah kita.
Ini bukan masalah
Plinplan, manhaj Bunglon, Manhaj Gado-gado, atau Manhaj Pramuka disini senang
di sana senang. Namun demikian para ulama menjelaskan kepada kita akan mahalnya
persatuan kaum muslimin, sehingga wajib atas setiap kita untuk semaksimal mungkin
bisa menjaga persatuan, jika memang kita tidak mampu menyatukan negara minimal
bisa menyatukan satu kampung halaman kita saja dan tidak membuat kegaduhan dan
perpecahan di kampung.
Anda mau akui atau tidak
tetap ini adalah masalah khilafiyah yang harus lebih bijak cara menyikapi nya.
Kecuali kalau masalah pokok agama dan aqidah dimana ulama sepakat, maka tidak
ada kompromi dan tidak ada toleransi.
Kalau pun anda mengatakan
wajib mengikuti pemerintah, toh pemerintah saja dalam masalah melegalkan penetapan
hari raya yang berbeda, yang kita harapkan adalah di satu negara hanya satu
hari raya namun kenyataan yang terjadi tidak seperti itu, sehingga kita harus
menyikapi lebih bijak lagi.
Wallahu A'alm.
Semoga Allah menerima
puasa, Takbir, Qurban, dan semua amalan kita. Amin.
Oleh: Abul Abbas Thobroni
(Mudir Ma'had Nida'us
Salam)
Pekalongan 3 Juli 2022 Di
Ma'had Nida'us Salam
(Pondok Pesantren Khusus
Mendalami Madzhab Syafi'i dan Aqidah Salaf Ahlus Sunnah Wal Jama'ah)
Posting Komentar untuk "Bijaksana Dalam Menyikapi Perbedaan Penetapan Dzulhijah Antara Pemerintah Indonesia Dan Saudi"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.