Hikmah Dibalik Ibadah Qurban dan Tata Cara Pelaksanaannya
Diantara Ibadah Agung
yang disyariatkan Allah سبحانه
وتعالى kepada manusia adalah ibadah Qurban yang dilakukan pada setiap
hari Raya Idul Adha.Sebagaimana yang telah disebutkan Allah سبحانه وتعالى di dalam Al-Qur'an disurah Al
Kautsar 108: 2.
فَصَلِّ
لِرَبِّكَ وَا نْحَرْ ۗ
"Maka laksanakanlah
sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri
kepada Allah)." (QS. Al-Kausar 108: Ayat 2)
Allah سبحانه وتعالى memerintahkan NabiNya untuk
menggabungkan dua Ibadah yang agung ini yaitu Sholat Idul Adha dan setelahnya
pemotongan hewan Qurban.Sahabat Abdullah bin Umar رضى الله عنهما mengatakan Nabi ﷺ Tinggal di Madinah sepuluh tahun
dan Beliau ﷺ selalu
berqurban.
Adapun kesepakatan para
Ulama sebagaimana yang telah disebutkan oleh Al Imam Ibnu Qudamah رحمه الله.
Kaum Muslimin telah
sepakat tentang nya ibadah Qurban ini. (Al Mughni 13/360)
Dan Al Hafizh Ibnu Hajar
al Asqalani رحمه الله berkata,"Tidak ada
perselisihan bahwa ibadah berqurban termasuk syi'ar agama Islam. (Fathul Bari
10/3)
Bagi setiap muslim
hendaklah kita meyakini dengan seyakin yakinnya syari'at ibadah Qurban ini
karena didalamnya terkandung hikmah dan pelajaran yang sangat besar untuk kita
semua.Tidaklah Allah سبحانه
وتعالى memerintahkan sesuatu kecuali pasti dia akan membawa kebaikan
dan kemaslahatan bagi hambaNya.
Hikmah hikmah dan
pelajaran yang terkandung didalam Syari'at berqurban diantaranya:
1. Menegakkan Tauhid dan
Ibadah hanya kepada Allah سبحانه
وتعالى semata.
Syari'at ibadah Qurban
mengajarkan kepada kita akan pentingnya mentauhidkan Allah سبحانه وتعالى didalam beribadah kepadaNya.
Allah سبحانه وتعالى berfirman:
قُلْ اِنَّ
صَلَا تِيْ وَنُسُكِيْ وَ مَحْيَايَ وَمَمَا تِيْ لِلّٰهِ رَبِّ.
"Katakanlah (Muhammad), Sesungguhnya
sholatku, ibadahku (sembelihanku), hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah,
Tuhan seluruh alam," (QS. Al-An'am 6: Ayat 162)
لَا شَرِيْكَ
لَهٗ
ۚ وَبِذٰلِكَ اُمِرْتُ وَاَ نَاۡ اَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ.
"tidak ada sekutu
bagi-Nya; dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang
pertama berserah diri (muslim)." (QS.
Al-An'am 6: Ayat 163)
فَصَلِّ
لِرَبِّكَ وَا نْحَرْ ۗ
"Maka laksanakanlah
sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri
kepada Allah)." QS. Al-Kausar 108: Ayat 2)
Rasulullah ﷺ menegaskan didalam sabdanya
لعن الله من ذ
بح لغير الله.
Allah melaknat orang yang
menyembelih untuk selain Allah. (HR.Muslim)
2.Meneladani Sunnah
Rasulullah ﷺ.
Ibadah Qurban yang
dilakukan agar diterima oleh Allah سبحانه وتعالى hendaklah dilakukan dengan
mengikuti petunjuk dan tata cara yang telah diajarkan oleh Rasulullah ﷺ.
Jika tidak maka akan sia
sia.
Rasulullah ﷺ
bersabda
من ز نح ق قبل
ان يصلي فليدبح اخرى مكا نها
Barang siapa yang menyembelih qurban sebelum
Sholat Idul Adha, maka hendaklah dia mengulang lagi sebagai gantinya. (HR.Bukhari 5562, Muslim
1976)
Demikian juga hewan yang
akan di Qurbankan ditentukan jenis dan umurnya sehingga tidak boleh kurang dari
yang ditetapkan.
Mulai penyembelihan
setelah selesai Sholat Idul Adha sampai akhir hari Tasyrik tanggal 13
Djulhijjah. Karena setiap ibadah yang akan kita lakukan hendaklah mengikuti
perintah Allah سبحانه
وتعالى dan petunjuk NabiNya ﷺ, dengan
memenuhi dua syarat yang pertama ikhlas dilakukan hanya karena Allah سبحانه وتعالى dan yang kedua mengikuti Sunnah
Rasulullah ﷺ
(Ittiba'/mutaba'ah). Agar amalan kita diterima oleh Allah سبحانه وتعالى.
Allah سبحانه وتعالى
berfirman:
ۚ فَمَنْ
كَا نَ يَرْجُوْا لِقَآءَ رَبِّهٖ
فَلْيَـعْمَلْ عَمَلًا صَا لِحًـاوَّلَايُشْرِكْ بِعِبَا دَةِ رَبِّهٖۤ
اَحَدًا
Maka barang siapa
mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan kebajikan
dan janganlah dia menyekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah kepada
Tuhannya." (QS. Al-Kahf 18: Ayat 110)
Al Hafizh Ibnu Katsir رحمه الله menjelaskan ayat
"hendaklah dia mengerjakan amal yang shalih". Yaitu apa yang sesuai
dengan syariat Allah سبحانه
وتعالى. Dan ayat "dan janganlah dia menyekutukan dengan sesuatu
pun dalam beribadah kepada Tuhannya."Yaitu orang yang beribadah hanya
mengharapkan wajah Allah سبحانه
وتعالى semata dan tidak mempersekutukannya. (Tafsir Al-Qur'an Al Azhim 5/205 tahqiq Sami
bin Muhammad as Salamah)
3.Menjadi manusia yang
berjiwa sosial dan peduli dengan sesama.
Agama Islam tidak hanya
membahas tentang hubungan antara manusia dengan Allah ( حبل من الله) saja, akan tetapi Agama Islam
juga membahas hubungan manusia dengan manusia ( حبل من الناس).Sebab didalam kehidupan sehari
hari kita pasti melakukan hubungan dan berinteraksi dengan orang lain.
Oleh karena itu melalui
ibadah Qurban Allah سبحانه
وتعالى mengajarkan kita agar peduli dan mengasihi antar sesama
terutama terhadap orang orang yang tidak mampu.
Allah سبحانه وتعالى
berfirman:
وَا لْبُدْنَ
جَعَلْنٰهَا لَـكُمْ مِّنْ شَعَآئِرِ اللّٰهِ لَـكُمْ فِيْهَا خَيْرٌ ۖ فَا ذْكُرُوا
اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَآ فَّ ۚ فَاِ ذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا
مِنْهَا وَاَ طْعِمُوا الْقَا نِعَ وَا لْمُعْتَـرَّ ۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا
لَـكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ.
"Dan unta-unta itu
Kami jadikan untukmu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh
kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya)
dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah
rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa
cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.
Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur." (QS.
Al-Hajj 22: Ayat 36)
4.Membersihkan hati dari
noda.
Hikmah dibalik syari'at
Qurban ini juga mengajarkan kita untuk menjernihkan dan membersihkan hati kita
dari noda seperti sifat pelit, kikir, rakus, gila harta (cinta dunia) dan lain
lain.
Allah سبحانه وتعالى
berfirman:
فَا تَّقُوا
اللّٰهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَا سْمَعُوْا وَاَ طِيْعُوْا وَاَ نْفِقُوْا خَيْرًا
لِّاَنْفُسِكُمْ ۗ وَمَنْ يُّوْقَ شُحَّ نَفْسِهٖ
فَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
"Maka bertakwalah kamu kepada Allah
menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah; dan infakkanlah harta yang
baik untuk dirimu. Dan barangsiapa dijaga dirinya dari kekikiran, mereka itulah orang-orang
yang beruntung." (QS. At-Taghabun 64: Ayat 16)
Oleh karena itu dengan
ibadah Qurban semoga Allah سبحانه
وتعالى menjadikan kita menjadi orang yang peduli dengan sesama
terutama bagi mereka yang lemah, dan semoga terhindar dari penyakit hati
seperti sifat sombong dan dengki maupun yang lainnya.
5. Tunduk dan patuh pada
perintah Allah سبحانه
وتعالى.
Ibadah qurban ini
mengajarkan kepada kita semua untuk menjadi hamba yang taat tunduk dan patuh
kepada Allah سبحانه
وتعالى.
Allah سبحانه وتعالى
berfirman:
فَلَمَّا بَلَغَ
مَعَهُ السَّعْيَ قَا لَ يٰبُنَيَّ اِنِّيْۤ اَرٰى فِى الْمَنَا مِ اَنِّيْۤ
اَذْبَحُكَ فَا نْظُرْ مَا ذَا تَرٰى ۗ قَا لَ يٰۤاَ بَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ
سَتَجِدُنِيْۤ اِنْ شَآءَ اللّٰهُ مِنَ الصّٰبِرِيْنَ
"Maka ketika anak itu sampai (pada umur)
sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, Wahai anakku! Sesungguhnya aku
bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu! Dia
(Ismail) menjawab, Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang diperintahkan (Allah) kepadamu; insya
Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar." (QS. As-Saffat 37: Ayat 102)
Kisah nabi Ibrahim عليه
السلام dan putranya Ismail عليه السلام
merupakan pelajaran bahwa mendahulukan perintah Allah سبحانه
وتعالى itu lebih utama diatas segalanya.
Hendaklah kita tanamkan sikap pasrah,tunduk,
taat dan patuh terhadap Allah سب¹حانه وتعالى
apabila berupa kabar maupun berita kita mengimaninya, apabila berupa perintah
kita melaksanakannya.Apabila berupa larangan kita meninggalkan dan menjauhinya.
Kita meyakini dengan seyakin yakinnya bahwa
tidak ada perintah Allah سبحانه وتعالى
kecuali pasti akan membawa kebaikan, dan tidak ada suatu larangan kecuali pasti
akan membawa kerusakan.
Kriteria Hewan Yang Akan
Diqurbankan
Musinnah adalah hewan
ternak yang sudah dewasa, dengan rincian:
1. Onta 5 tahun
2. Sapi 2 tahun
3. Kambing jawa 1 tahun
4. Domba/ kambing gembel 6 bulan (domba Jadza’ah)
(lihat Shahih Fiqih
Sunnah, II/371-372, Syarhul Mumti’, III/410, Taudhihul Ahkaam, IV/461).
Apakah Harus Jantan?
Tidak ada ketentuan jenis
kelamin hewan qurban. Boleh jantan maupun betina.Dari Umu Kurzin رضي الله عنها Rasulullah ﷺ bersabda:
”Aqiqah untuk anak
laki-laki dua kambing dan anak perempuan satu kambing. Tidak jadi masalah
jantan maupun betina.” (HR. Ahmad 27900 & An Nasa’i 4218 dan dishahihkan
Syaikh Al Albani).
Berdasarkan hadis ini, Al
Fairuz Abadzi As Syafi’i رحمه
اللهmengatakan: “Jika
dibolehkan menggunakan hewan betina ketika aqiqah berdasarkan hadis ini,
menunjukkan bahwa hal ini juga boleh untuk berqurban.” (Al Muhadzab 1/74)
Namun umumnya hewan
jantan itu lebih baik dan lebih mahal dibandingkan hewan betina. Oleh karena
itu, tidak harus hewan jantan namun diutamakan jantan.
Larangan Bagi yang Hendak
Berqurban
Orang yang hendak
berqurban dilarang memotong kuku dan memotong rambutnya (yaitu orang yang
hendak qurban bukan hewan qurbannya).
Dari Ummu Salamah رضي الله عنها Nabi ﷺ bersabda:
“Apabila engkau telah
memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian
ingin berqurban maka janganlah dia menyentuh sedikitpun bagian dari rambut dan
kulitnya.” (HR. Muslim)
Larangan tersebut berlaku
untuk cara apapun dan untuk bagian manapun, mencakup larangan mencukur gundul
atau sebagian saja, atau sekedar mencabutinya. Baik rambut itu tumbuh di
kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di ketiak. (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/376)
Adab yang perlu diperhatikan sebelum
menyembelih hewan Qurban.
1. Hendaknya yang menyembelih adalah shohibul
kurban sendiri, jika dia mampu. Jika tidak maka bisa diwakilkan orang lain, dan shohibul
kurban disyariatkan untuk ikut menyaksikan.
2. Gunakan pisau yang
setajam mungkin. Semakin tajam,
semakin baik. Ini berdasarkan hadis dari Syaddad bin Aus رضي الله عنه bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ اللَّهَ
كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا
الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْح وَ ليُحِدَّ أَحَدُكُمْ
شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
“Sesungguhnya Allah
mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh maka bunuhlah
dengan ihsan, jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya
kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim).
3. Tidak mengasah pisau
dihadapan hewan yang akan disembelih. Karena ini akan menyebabkan dia ketakutan
sebelum disembelih. Berdasarkan hadis
dari Ibnu Umar رضي الله عنهما
أَمَرَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى
عَنِ الْبَهَائِمِ
“Rasulullah ﷺ
memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR.
Ahmad, Ibnu Majah ).
4. Menghadapkan hewan ke
arah kiblat.
Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyah:
Hewan yang hendak disembelih dihadapkan ke kiblat
pada posisi tempat organ yang akan disembelih (lehernya) bukan wajahnya. Karena
itulah arah untuk mendekatkan diri kepada Allah. (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah,
21:196)
Dengan demikian, cara yang tepat untuk
menghadapkan hewan ke arah kiblat ketika menyembelih adalah dengan memosisikan
kepala di Selatan, kaki di Barat, dan leher menghadap ke Barat.
5. Membaringkan hewan di
atas lambung sebelah kiri.
Imam An-Nawawi رحمه اللهmengatakan,
Terdapat beberapa hadis
tentang membaringkan hewan dan kaum muslimin juga sepakat dengan hal ini. Para
ulama sepakat, bahwa cara membaringkan hewan yang benar adalah ke arah kiri.
Karena ini akan memudahkan penyembelih untuk memotong hewan dengan tangan kanan
dan memegangi leher dengan tangan kiri. (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:197)
Penjelasan yang sama juga
disampaikan Syekh Ibnu Utsaimin رحمه الله Beliau mengatakan, “Hewan yang
hendak disembelih dibaringkan ke sebelah kiri, sehingga memudahkan bagi orang
yang menyembelih. Karena penyembelih akan memotong hewan dengan tangan kanan, sehingga
hewannya dibaringkan di lambung sebelah kiri. (Syarhul Mumthi’, 7:442).
6. Menginjakkan kaki di
leher hewan. Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Anas bin Malik رضي الله عنه, beliau mengatakan
ضحى رسول الله
صلّى الله عليه وسلّم بكبشين أملحين، فرأيته واضعاً قدمه على صفاحهما يسمي ويكبر
Rasulullah ﷺ
dengan dua ekor domba. Aku lihat beliau meletakkan meletakkan kaki beliau di
leher hewan tersebut, kemudian membaca basmalah …. (HR. Bukhari dan Muslim).
7. Bacaan ketika hendak menyembelih.
Beberapa saat sebelum menyembelih, harus
membaca basmalah. Ini hukumnya wajib, menurut pendapat yang kuat. Allah سبحانه وتعالى
berfirman,
وَ لاَ
تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ الله عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ..
Janganlah kamu memakan
binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.
Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (QS. Al-An’am:
121).
8. Dianjurkan untuk
membaca takbir (Allahu akbar) setelah membaca basmalah
Dari Anas bin Malik رضي الله عنه bahwa Nabi ﷺ pernah menyembelih dua ekor
domba bertanduk,…beliau sembelih dengan tangannya, dan baca basmalah serta
bertakbir…. (HR. Al Bukhari dan Muslim)
9. Pada saat menyembelih
dianjurkan menyebut nama orang yang jadi tujuan dikurbankannya herwan tersebut.
Dari Jabir bin Abdillah رضي الله عنهما , bahwa suatu ketika didatangkan
seekor domba. Kemudian Nabi ﷺ sallam menyembelih dengan
tangan beliau. Ketika menyembelih beliau mengucapkan, ‘bismillah wallaahu
akbar, ini kurban atas namaku dan atas nama orang yang tidak berkurban dari
umatku.’” (HR. Abu Daud, At-Turmudzi dan disahihkan Al-Albani).
Setelah membaca bismillah
Allahu akbar, dibolehkan juga apabila disertai dengan bacaan berikut:
hadza minka wa laka.” (HR. Abu Dawud, no. 2795),
Atau hadza minka wa laka
’anni atau ’an fulan
(disebutkan nama shohibul
kurban).
Jika yang menyembelih
bukan shohibul kurban
Adapun Bacaan takbir dan
menyebut nama sohibul kurban hukumnya sunnah, tidak wajib. Sehingga kurban
tetap sah meskipun ketika menyembelih tidak membaca takbir dan menyebut nama
sohibul kurban.
10. Disembelih dengan
cepat untuk meringankan apa yang dialami hewan kurban.
Sebagaimana hadis dari
Syaddad bin Aus di atas.
11. Pastikan bahwa bagian
tenggorokan, kerongkongan, dua urat leher (kanan-kiri) telah pasti terpotong.
Syekh Abdul Aziz bin Baz رحمه الله menyebutkan bahwa penyembelihan
yang sesuai syariat itu ada tiga keadaan (dinukil dari Salatul Idain karya
Syekh Sa’id Al-Qohthoni)
Terputusnya tenggorokan,
kerongkongan, dan dua urat leher. Ini adalah keadaan yang terbaik. Jika
terputus empat hal ini maka sembelihannya halal menurut semua ulama.
Terputusnya tenggorokan,
kerongkongan, dan salah satu urat leher. Sembelihannya benar, halal, dan boleh
dimakan, meskipun keadaan ini derajatnya di bawah kondisi yang pertama.
Terputusnya tenggorokan
dan kerongkongan saja, tanpa dua urat leher. Status sembelihannya sah dan Halal,
menurut sebagian ulama, dan merupakan pendapat yang lebih kuat dalam masalah
ini. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam,
ما أنهر الدم
وذكر اسم الله عليه فكل، ليس السن والظفر
“Selama mengalirkan darah
dan telah disebut nama Allah maka makanlah. Asal tidak menggunakan gigi dan
kuku.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
12. Sebagian ulama
menganjurkan agar membiarkan kaki kanan bergerak, sehingga hewan lebih cepat
meregang nyawa.
Imam An-Nawawi رحمه الله mengatakan, “Dianjurkan
untuk membaringkan sapi dan kambing ke arah kiri. Demikian keterangan dari
Al-Baghawi رحمه الله dan ulama
Madzhab Syafi’i. Mereka mengatakan, “Kaki kanannya dibiarkan…(Al-Majmu’ Syarh
Muhadzab, 8:408).
13. Tidak boleh
mematahkan leher sebelum hewan benar-benar mati.
Para ulama menegaskan,
perbuatan semacam ini hukumnya dibenci. Karena akan semakin menambah rasa sakit
hewan kurban. Demikian pula menguliti binatang, memasukkannya ke dalam air
panas dan semacamnya. Semua ini tidak boleh dilakukan kecuali setelah
dipastikan hewan itu benar-benar telah mati.
Dinyatakan dalam Fatawa
Syabakah Islamiyah, “Para ulama menegaskan makruhnya memutus kepala ketika
menyembalih dengan sengaja. Khalil bin Ishaq dalam Mukhtashar-nya untuk Fiqih
Maliki, ketika menyebutkan hal-hal yang dimakruhkan pada saat menyembelih,
beliau mengatakan,
وتعمد إبانة رأس
“Diantara yang makruh
adalah secara sengaja memutus kepala”
(Fatawa Syabakah
Islamiyah, no. 93893).
Pendapat yang kuat bahwa
hewan yang putus kepalanya ketika disembelih hukumnya halal.
Imam Al-Mawardi رحمه الله salah satu ulama Madzhab Syafi’i
mengatakan, “Diriwayatkan dari Imran bin Husain رضي الله عنه bahwa beliau ditanya tentang
menyembelih burung sampai putus lehernya? Sahabat
Imran menjawab, ‘boleh dimakan.”
Imam Syafi’i رحمه
الله mengatakan,
فإذا ذبحها فقطع
رأسها فهي ذكية
“Jika ada orang
menyembelih, kemudian memutus kepalanya maka statusnya sembelihannya sah”. (Al-Hawi Al-Kabir, 15:224)
Do'a sebelum memotong hewan Qurban.
Bagi yang akan menyembelih hewan Qurban
ataupun Aqikah disyari’atkan membaca, بسم الله والله
اكبر dalam hadits Anas bin Malik. Adapun bacaan takbir Allahu akbar,
para ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah
sunnah dan bukan wajib. Kemudian diikuti bacaan:
هزا منك ولك،
.عني / عن........
hadza
minka wa laka.” (HR. Abu Dawud 2795)
hadza minka wa laka ’anni
atau ’an fulan (disebutkan nama shahibul qurban).”
Atau berdoa agar Allah سبحانه وتعالى menerima qurbannya
dengan doa, ”Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul
Qurban).
بسم الله والله
اكبر، اللهم هزا منك ولك،
اللهم هزه عني و
عن أهل بيت
Dengan Nama ALLAH dan
ALLAH MAHA BESAR, Ya ALLAH (hewan) ini dariMu dan untukMu,Ya ALLAH ini adalah
sembelihan ku dan keluargaku.
بسم الله والله
اكبر، اللهم هزا منك ولك، عن...........
fulan (disebutkan nama shahibul qurban).”
Tidak boleh sipemotong/ penjagal hewan Qurban
dan Aqiqah mengambil bagian dari daging tersebut sebagai upah, seperti
sipemotong mengambil kepala hewan Qurban atau Aqiqah sebagai upah.Akan tetapi
boleh diupah tersendiri dengan uang atau daging yang bukan dari hasil daging
potongan hewan tersebut.
والله اعلم
بالصواب.
(Abu Hikmatyar, 2 November 2020 M, 16 Rabiul
Awwal 1442 H)
Posting Komentar untuk "Hikmah Dibalik Ibadah Qurban dan Tata Cara Pelaksanaannya"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.