Sejarah DiSyariatkannya Puasa
Sejarah Puasa
Ketika puasa pertama kali diwajibkan kepada umat Islam, maka
tidak seperti puasa kita pada saat ini. Menurut pendapat yang kuat, ada
beberapa tahapan-tahapan model puasa sejak disyariatkannya hingga saat ini, di
antaranya:
Tahapan pertama: Wajib puasa Asyura (10 Muharam). Dahulu,
hukum puasa Asyura wajib, bahkan orang Yahudi juga berpuasa pada waktu itu.
Dalam riwayat Ibnu Abbas h, ketika Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa sallam memasuki kota Madinah,
beliau Shollallahu ‘alaihi
wa sallam mendapati
orang-orang Yahudi berpuasa. Maka ketika ditanyakan sebabnya, orang-orang
Yahudi berkata,
هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ، وَهُوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى،
وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ، فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ
“Ini adalah hari yang agung, yaitu hari ketika Allah
menyelamatkan Musa dan menenggelamkan Firaun. Lalu Nabi Musa berpuasa sebagai
wujud syukur kepada Allah.”
Mendengar hal itu, maka Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa beliau
dan umat Islam lebih utama mengikuti Nabi Musa n daripada orang-orang Yahudi.
Maka, pada hari itu (hari Asyura) Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. (1)
Tahapan kedua: Puasa Ramadhan diwajibkan. Setelah syariat
wajibnya puasa Asyura, maka tahapan selanjutnya adalah diwajibkannya puasa
Ramadhan. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa ta’ala,
﴿فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ
فَلْيَصُمْهُ﴾
“Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat
tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS.
Al-Baqarah: 185)
Namun, ketika itu berlaku aturan batas akhir makan dan menggauli
istri adalah setelah shalat isya atau sebelum tidur. Sehingga, apabila ada
seseorang yang telah berbuka di awal malam, kemudian tertidur, lalu kemudian
terbangun di tengah malam, maka ia sudah tidak boleh lagi makan hingga magrib
berikutnya.
Tentunya, puasa ketika itu menjadi amalan yang cukup berat,
sampai-sampai suatu kejadian menimpa salah seorang sahabat, yaitu Qais bin
Shirma h. Qais bin Shirma al-Anshari bekerja di siang hari sementara dia sedang
berpuasa. Ketika pulang, ia tidak mendapati makanan di rumahnya untuk berbuka.
Istrinya pun berusaha keluar mencari makanan. Qais bin Shirma pun menunggu,
namun karena kelelahan maka ia pun tertidur. Karena aturan ketika itu tidak
boleh lagi makan apabila telah tidur, maka ia pun kembali berpuasa esok hari
tanpa berbuka. Ketika kembali bekerja keesokan harinya, ia pun akhirnya
pingsan. Ketika sampai kabar tersebut kepada Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa sallam, maka turunlah firman
Allah Subhanahu wa ta’ala:
﴿أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ
الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ
وَعَفَا عَنكُمْ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ
الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى
اللَّيْلِ﴾
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur
dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah
pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan
nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka
sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah
untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang
hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”
(QS. Al-Baqarah: 187). (2)
Tahapan ketiga: Berubahnya aturan puasa. Setelah turunnya
sebagian firman Allah Subhanahu wa ta’ala dalam surah Al-Baqarah ayat ke-187 tersebut,
maka berubahlah aturan puasa. Aturan tersebut berbunyi bahwa batas akhir waktu
berhubungan dengan pasangan, makan, minum di bulan Ramadhan adalah sebelum
terbit fajar, dan itulah yang berlaku hingga saat ini dan seterusnya.
Footnote:
(2) Lihat: Shahih al-Bukhari No.
1915
Karya: Ustadz DR. Firanda Andirja, MA
Tema: Bekal Puasa
Posting Komentar untuk "Sejarah DiSyariatkannya Puasa"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.