Kami Diam Bukan Berarti Kami Takut
Inilah Yang Kami Hindari. Kami tidak pernah menjadikan kekerasan sebagai jalan dakwah kami.
Kami yang Mengikuti Manhaj Salaf, Manhajnya Para sahabat dan Para ulama yang Lurus.
Ketika ada yang menyakiti kami, kami diam, Kami diam bukan berarti kami takut. Akan tetapi menghindari Mudharot yang besar yaitu tumpahnya darah kaum Muslimin. Kami lebih mendahulukan cara yang ma'ruf dan toleran.
Karena Ustadz-ustadz kami mengajarkan kepada kami bahwa darah kaum Muslimin itu haram untuk ditumpahkan.
Tidak halal darah seorang muslim
kecuali karena tiga alasan. Ini diterangkan dalam HADITS ARBA’IN nomor 14.
الحَدِيْثُ الرَّابِعُ عَشَرَ
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَحِلُّ
دَمُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ
بِالنَّفْسِ، وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ المُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ
رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ.
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,
ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidak halal
darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: (1) orang yang
telah menikah yang berzina, (2) jiwa dengan jiwa (membunuh), (3) orang yang
meninggalkan agamanya (murtad), lagi memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin.”
(HR. Bukhari, no. 6878 dan Muslim, no. 1676)
Hadits ini menunjukkan bahwa asalnya
darah seorang muslim yang bertauhid haram ditumpahkan ketika ia bersyahadat laa
ilaha illallah dan Muhammad adalah utusan Allah, mengerjakan shalat, dan
menunaikan zakat sebagaimana disebutkan dalam hadits nomor delapan sebelumnya
dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Dan menumpahkan darah seorang muslim
adalah haram dan termasuk dosa besar.
Haramnya darah seorang muslim
disebutkan pula dalam hadits lainnya,
فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ
وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِيْ
شَهْرِكُمْ هَذَا، فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا
“Sesungguhnya darah kalian, harta
benda kalian, kehormatan kalian, haram atas kalian seperti terlarangnya di hari
ini, bulan ini dan negeri ini.” (HR. Bukhari, no. 67, 105, 1741 dan Muslim, no.
30, dari sahabat Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu)
Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قَتْلُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ
عِنْدَ اللهِ مِنْ زَوَالِ الدُّنْيَا.
“Dosa membunuh seorang mukmin lebih
besar daripada hancurnya dunia.” (HR. An-Nasa’i, 7?83. Dikatakan shahiholeh
Syaikh Al-Albani dalam Ghayah Al-Maram fii Takhrij Ahadits Al-Halal wa
Al-Haram, no. 439)
Bahkan darah seorang muslim lebih
mulia daripada Kabah. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 3420,
riwayatnya hasan menurut Syaikh Al-Albani.
Musuh kami bukanlah kalian, Musuh
kami adalah Segala sesuatu yang menyelisihi syariat Islam yaitu Kekufuran, Kesyirikan,
Tahayul, Bid,ah dan Khurafat serta yang sejenisnya.
Penulis: Abu Muhammad Rizqullah
Editor: Ahmadi As-Sambasy
Cilacap – Jawa Tengah
Posting Komentar untuk "Kami Diam Bukan Berarti Kami Takut"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.