6 Keistimewaan Hari Jumat dan Keutamaannya
Saudaraku Sahabat KabeLDakwah.COM, yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Perlu kita ketahui, bahwa setiap waktu memiliki kelebihan tersendiri dibanding dengan waktu lainnya. Di antara hari yang memiliki keistimewaan dan keutamaan yang banyak adalah hari Jum’at.
Hari Jum’at merupakan hari yang paling utama dari semua hari yang ada dalam sepekan. Dia adalah hari yang penuh barakah. Allah Subhanahu wa ta’ala telah mengkhususkan hari Jum’at ini hanya bagi kaum Muslimin dari seluruh kaum dari ummat-ummat terdahulu. Sebagaimana dikatakan oleh Qotadah bahwa Allah telah memilih hari yang termasuk istimewa dari hari yang lainnya yaitu hari Jum’at. (Tafsir Ibnu Katsir, surat At Taubah ayat 36)
Diantara dalil keutamaan dan keistimewaan hari jum’at yaitu:
1. Hari Jum’at
adalah Hari yang Paling Utama
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لا
تَطْلُعُ الشَّمْسُ وَلا تَغْرُبُ عَلَى يَوْمٍ أَفْضَلَ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ
“Tidaklah matahari terbit dan
tenggelam pada suatu hari yang lebih utama dari hari Jum’at”. (HR. Ahmad,
‘Abdur Rozaq, Ibnu Hibban, Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan dalam Shahih
At Targib wa At Tarhib bahwa hadits ini hasan)
2. Pada hari
Jum’at terdapat beberapa kejadian luar biasa
Sebagaimana disebutkan
dalam sebuah hadist. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ
عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ
وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ
“Hari yang baik saat terbitnya
matahari adalah hari Jum’at. Hari tersebut adalah hari diciptakannya Adam, hari
ketika Adam dimasukkan ke dalam surga dan hari ketika Adam dikeluarkan dari
surga. Hari kiamat tidaklah terjadi kecuali pada hari Jum’at”. (HR. Muslim)
3. Hari Jum’at adalah
Hari Rayanya kaum muslimin setiap pekannya
Dari Anas bin Malik, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada Malaikat Jibril ‘alaihissalam,
“Hari apa ini?”. Jibril pun menjawab:
هَذِهِ الجُمُعَةُ جَعَلَهَا
اللهُ عِيْدًا لَكَ وَلِأُمَّتِكَ
“Hari ini adalah hari Jum’at yang
Allah jadikan sebagai ‘ied (hari raya) bagimu dan bagi umatmu.” (Diriwayatkan
oleh Abu Ya’la dalam musnadnya. Hasan)
Dalam hadist yang lain disebutkan, Dari
Abu Hurairah dan Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhuma, Nabi Shollallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
أَضَلَّ اللهُ عَنِ الْجُمُعَةِ
مَنْ كَانَ قَبْلَنَا فَكَانَ لِلْيَهُوْدِ يَوْمُ السَّبْتِ وَكَانَ لِلنَّصَارَى
يَوْمُ الأَحَدِ فَجَاءَ اللهُ بِنَا فَهَدَانَا اللهُ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ
“Allah menyimpangkan kaum sebelum
kita dari hari Jum’at. Maka untuk kaum Yahudi adalah hari Sabtu, sedangkan
untuk orang-orang Nasrani adalah hari Ahad, lalu Allah membawa kita dan menunjukan
kita kepada hari Jum’at”. (Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya
(II/286) kitab al-Jum’ah)
4. Terdapat
waktu Mustajab di Kabulkannya Do’a
Pertama, Waktu Mustajab itu dimulai dari
duduknya imam sampai pelaksanaan shalat Jum’at
Di antara dalilnya adalah
hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya:
عَنْ
أَبِي بُرْدَةَ بْنِ أَبِي مُوسَى الأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: أنَّ عَبْدَ
اللهِ بْنُ عُمَرَ قَالَ لَهُ: أَسَمِعْتَ
أَبَاكَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَأْنِ
سَاعَةِ الْجُمُعَةِ ؟ قَالَ : قُلْتُ نَعَمْ. سَمِعْتُهُ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ
إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ
Dari Abu Burdah bin Abi
Musa al-Asy’ari Radhiyallahu anhubahwa ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma
berkata padanya, “Apakah engkau telah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sehubungan dengan waktu ijaabah pada
hari Jum’at?” Lalu Abu Burdah mengatakan, ‘Aku menjawab, ‘Ya, aku mendengar
ayahku mengatakan bahwa, ‘Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, ‘Yaitu waktu antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan’.”
(Shahih Muslim (II/316) Kitaabul Jumu’ah)
Kedua, Batas akhir dari waktu tersebut
hingga setelah ‘Ashar.
Di antara argumentasinya
adalah hadits yang diriwayatkan oleh sebagian penulis kitab Sunan, dari Jabir
bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau bersabda:
يَوْمُ
الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ فِيْهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ
اللهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
“Hari Jum’at itu dua
belas jam. Tidak ada seorang Muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam
waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat
(ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘Ashar”. (Hadits ini
diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunannya (Sunan Abu Dawud VI/12) kitab
ash-Shaalah, an-Nasa-i dalam Sunannya (III/99, 100) kitab al-Jumu’ah dan
al-Hakim dalam al-Musradrak (I/279))
5. Pengampunan
Dosa
Sebagaimana disebutkan dalam Shahih
al-Bukhari dari Salman al-Farisi Radhiyallahu anhu. Dia mengatakan bahwa Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ
يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ
أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ
ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ اْلإِمَامُ إِلاَّ
غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ اْلأُخْرَى
“Tidaklah seseorang mandi pada hari
Jum’at, dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyak, atau mengoleskan
minyak wangi dari rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak
memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan
shalat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan (dengan seksama)
ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi)
antara Jum’at tersebut dan ke Jum’at berikutnya.” (Shahih al-Bukhari (I/213)
kitab al-Jumu’ah bab ad-Duhn lil Jumu’ah)
Sedangkan dalam Shahih Muslim
terdapat tambahan tiga hari. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda:
مَنِ اغْتَسَلَ ثُمَّ
أَتَى الْجُمُعَةَ فَصَلَّى مَا قُدِّرَ لَهُ ثُمَّ أَنْصَتَ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ
خُطْبَتِهِ ثُمَّ يُصَلِّي مَعَهُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ اْلأُخْرَى
وَفَضْلُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ
“Barangsiapa yang mandi lalu
berangkat Jum’at, kemudian mendirikan shalat semampunya, selanjutnya diam
mendengarkan khutbah (imam) hingga khutbahnya selesai kemudian shalat bersama
imam, niscaya akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at itu hingga Jum’at
berikutnya dan ditambah tiga hari lagi.” (Shahih Muslim (II/587) kitab
al-Jumu’ah bab Man Asami’a wa Anshata fil Khutbah)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam juga bersabda:
اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ
وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ
إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
“Shalat fardhu lima waktu, shalat
Jum’at ke Jum’at berikutnya, dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menghapuskan
dosa-dosa yang dilakukan di antara masa tersebut jika ia menjauhi dosa-dosa
besar.” (HR. Muslim no. 233)
6. Terdapat
keutamaan yang besar bagi siapa saja yang bersegera pergi ke masjid lebih awal
untuk shalat Jum’at
Dari Abu Hurairah
Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنِ
اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ
بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً
وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ
رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً، وَمَنْ رَاحَ فِي
السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ اْلإِمَامُ
حَضَرَتِ الْمَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
“Barangsiapa yang mandi pada hari
Jum’at seperti mandi janabah lalu segera pergi ke masjid, maka seakan-akan
berkurban dengan unta yang gemuk, dan barangsiapa yang pergi pada jam yang
kedua, maka seakan-akan ia berkurban dengan sapi betina, dan barangsiapa pergi
pada jam yang ketiga, maka seakanakan ia berkurban dengan domba yang bertanduk,
dan barangsiapa yang pergi pada jam yang keempat seakan-akan ia berkurban
dengan seekor ayam, dan barangsiapa yang pergi pada jam kelima, maka
seakan-akan ia berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam telah keluar
(untuk berkhutbah), maka para Malaikat turut hadir sambil mendengarkan dzikir
(nasihat/peringatan).” (Shahih al-Bukhari (I/213) kitab al-Jumu’ah bab fadhlul
Jumu’ah dan Shahih Muslim (II/587) kitab al-Jumu’ah bab at-Tahjiir Yaumil
Jum’ah)
Demikian keistimewaan dan
keutamaan hari jum’at. Tentunya masih banyak lagi keutamaan keutamaan lainnya
yang dapat kita dapatkan di hari jum’at.
Sahabat KabeLDakwah.COM,
Setelah kita mengetahui hal ini, maka sudah sepantasnya seorang Muslim
memanfaatkan hari yang mulia dan penuh barakah ini dengan melakukan ibadah-ibadah
wajib dan memperbanyak ibadah-ibadah yang sunnah serta mengkonsentrasikan diri
pada ibadah-ibadah tersebut sehingga dengan harapan dapat meraih pahala yang besar
dan ridho dari Allah Subhanahu wa ta’ala.
Oleh:
Ahmadi As Sambasy
Posting Komentar untuk "6 Keistimewaan Hari Jumat dan Keutamaannya"
Sebelumnya kami ucapkan Jazakumullahu Khairan atas tegur sapa antum semua di web Kabeldakwah.com ini.
==> Komentar Anda akan ditanggapi oleh Admin saat Aktif.